Faktualmedia.co
Metro faktualmedia.co – Ada nya, Perubahan Aturan dan Intruksi Kementerian Dalam Negri ( Kemendagri ), Nomor : 14 Tgl . 21 Juni 2021 . Pemerintah Kota Metro, Mengada kan, Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Evaluasi, Tentang Penanganan Pandemi Covid-19, di Kota Metro .
Rakor Bersama Satgas Covid-19, di Ruang OR Setda Kota Metro, Selasa ( 22/06/2021 ) .
Wali Kota Metro Wahdi, dalam Rakoor Mengata kan, Dengan Ada nya, Inmendagri, No : 14 /INS / LL-01/ 2021, Akan Lebih Mudah untuk Mengontrol, segala Upaya dalam Penanggulangan Covid-19 .
“Saat ini yang Terpenting Masyarakat Patuh, dengan Prokes . karena Paling Rendah Kedisiplinan nya .
Di Minta Untuk, Mengajak Masyarakat, Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan” .
Kapala Bagian Hukum Kota Metro, Ika Pusparini, Mengata kan, Sehubungan dengan Kota Metro Masuk dalam Zona Merah, maka di Terap kan, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
Membatasi Tempat / Kerja Perkantoran, dengan Menerap kan Work From Home ( WFH ) Sebesar 75 %, ( Tujuh Puluh Lima Persen ), dan Work From Office ( WFO ), Sebesar 25 % ( Dua Puluh Lima Persen ), dengan Memberlaku kan Protokol Kesehatan, secara Lebih Ketat, dan Melaksana kan Kegiatan Belajar Mengajar secara Online .
Pembatasan Jam Buka, untuk Pusat Perbelanjaan, Restoran, Rumah Makan, Pedagang Kaki Lima, sampai dengan Pukul 20.00 .
Sedang kan untuk Warung Tenda ( angkringan ), sampai dengan Pukul 22.00, dan Menerap kan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat . Kegiatan di Tempat Ibadah di Batasi secara Ketat, dan Lebih Mengoptimal kan, Pelaksanaan Ibadah di Rumah .
Khusus Destinasi Wisata, di Batasi Mencapai 25 %, Pengunjung .
Lokasi Seni Budaya dan Sosial, yang dapat Menimbul kan Keramaian .
Untuk Kota Metro, Pada Zona Merah di Izin kan di Buka, dengan Pembatasan Kapasitas Maksimal 25 %, dan Penerapan Prokes secara Lebih Ketat . Untuk Sementara Waktu sampai dengan Kota Metro, Tidak Lagi, di Nyata kan, sebagai Zona Merah .
Untuk Kegiatan Hajatan, Pada Zona Merah Maksimal 25 %, dari Kapasitas, dan Tidak Ada Hidangan Makanan di Tempat .
Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti, Menyampai kan, Bahwa Kota Metro, akan Mengada kan Vaksin Massal, akan di Laksana kan, di Lima Rumah Sakit .
“ Terkait Pemberian Vaksin kali ini, Berjenis Vaksin Astrazeneca, yang lebih di Utama kan, para KPM,
Rencana nya, Pemberian Vaksin Massal, akan di laksana kan, Pada hari Sabtu Mendatang”.(tim).