ZONA MERAH ” Wahdi Harapkan Masyarakat Patuhi Prokes

462

Metro faktualmedia.co  –  Ada nya, Perubahan Aturan dan Intruksi Kementerian Dalam Negri ( Kemendagri ), Nomor : 14 Tgl . 21 Juni 2021 . Pemerintah Kota Metro, Mengada kan, Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Evaluasi, Tentang Penanganan Pandemi Covid-19, di Kota Metro .
Rakor Bersama Satgas Covid-19, di Ruang OR Setda Kota Metro, Selasa ( 22/06/2021 ) .

Wali Kota Metro Wahdi, dalam Rakoor Mengata kan, Dengan Ada nya, Inmendagri, No : 14 /INS / LL-01/ 2021, Akan Lebih Mudah untuk Mengontrol, segala Upaya dalam Penanggulangan Covid-19 .
“Saat ini yang Terpenting Masyarakat Patuh, dengan Prokes . karena Paling Rendah Kedisiplinan nya .
Di Minta Untuk, Mengajak Masyarakat, Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan” .

Kapala Bagian Hukum Kota Metro, Ika Pusparini, Mengata kan, Sehubungan dengan Kota Metro Masuk dalam Zona Merah, maka di Terap kan, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
Membatasi Tempat / Kerja Perkantoran, dengan Menerap kan Work From Home ( WFH ) Sebesar 75 %, ( Tujuh Puluh Lima Persen ), dan Work From Office ( WFO ), Sebesar 25 % ( Dua  Puluh Lima Persen ), dengan Memberlaku kan Protokol Kesehatan, secara Lebih Ketat, dan Melaksana kan Kegiatan Belajar Mengajar secara Online .

Pembatasan Jam Buka, untuk Pusat Perbelanjaan, Restoran, Rumah Makan, Pedagang Kaki Lima, sampai dengan Pukul 20.00 .
Sedang kan untuk Warung Tenda ( angkringan ), sampai dengan Pukul 22.00, dan Menerap kan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat . Kegiatan di Tempat Ibadah di Batasi secara Ketat, dan Lebih Mengoptimal kan, Pelaksanaan Ibadah di Rumah .

Khusus Destinasi Wisata, di Batasi Mencapai 25 %, Pengunjung .
Lokasi Seni Budaya dan Sosial, yang dapat Menimbul kan Keramaian .
Untuk Kota Metro, Pada Zona Merah di Izin kan di Buka, dengan Pembatasan Kapasitas Maksimal 25 %, dan Penerapan Prokes secara Lebih Ketat . Untuk Sementara Waktu sampai dengan Kota Metro, Tidak Lagi, di Nyata kan, sebagai Zona Merah .
Untuk Kegiatan Hajatan, Pada Zona Merah Maksimal 25 %, dari Kapasitas, dan Tidak Ada Hidangan Makanan di Tempat .

Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti, Menyampai kan, Bahwa Kota Metro, akan Mengada kan Vaksin Massal, akan di Laksana kan, di Lima Rumah Sakit .
“ Terkait Pemberian Vaksin kali ini, Berjenis Vaksin Astrazeneca, yang lebih di Utama kan, para KPM,
Rencana nya, Pemberian Vaksin Massal, akan di laksana kan, Pada hari Sabtu Mendatang”.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.