100 Batang Bibit Kelengkeng Dinas TPHPProv Bengkulu Diduga Bersertifikat dan Berlabel Palsu

623

Bengkulu, – Selain adanya temuan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp. 1 miliar lebih pada tahun 2017, 2018-2019 lalu dan dugaan terbengkalainya 1.600 bibit batang bawah durian yang juga bakal berujung pada kerugian keuangan daerah. Ternyata Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu masih menyimpan beberapa indikasi lainnya yang kini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tim Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang di dapat, sebanyak 100 pohon benih atau bibit kelengkeng varietas batang atas jenis pingpong yang dibeli oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu menggunakan anggaran APBD Tahun 2021 kepada kelompok tani ASAD/BAR-RAYA TANI di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat diduga bersertifikat dan berlabelkan palsu.

Untuk mengungkap kebenaran terkait laporan indikasi tersebut, tim investigasi Imnas Bengkulu terus mengumpulkan bukti-bukti serta berupaya menggali informasi ke beberapa narasumber baik dari dalam maupun luar dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

Apabila dugaan pemalsuan sertifikat dan label tersebut nantinya terbukti benar, maka Imnas Bengkulu tidak akan segan melaporkan atau membawa masalah pemalsuan label ini hingga kepihak yang lebih berkompeten. (Hs/gol)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.