RSUD Achmad Yani raih penghargaan dari Kemenpan RB

1,622

FAKTUALMEDIA.CO – METRO, Komitmen Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan mutu pelayanan publik mendapatkan apresiasi berupa penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

RSUD Jendral Achmad Yani yang merupakan rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Metro mendapatkan predikat penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik.

Sebanyak 48 unit penyelenggara pelayanan publik di Indonesia yang menerima penghargaan. Termasuk diantaranya 19 RSUD di Indonesia dan RSUD Ahmad Yani menjadi satu-satunya RSUD wakil dari pulau Sumatera yang memperoleh kategori sangat baik.

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur RSUD A Yani Metro, dr Trestyawati Tondi Nasution, SpOG, di Jakarta, Jumat (22/11).

Direktur RSUD Jend A Yani, dr Trestyawty Tondi Nasution SpOG mengatakan, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran pegawai rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak wali kota, wakil wali kota, sekda, Kadis Kesehatan, Pemkot Metro, DPRD Kota Metro dan juga seluruh masyarakat Kota Metro yang terus mendukung RSUD Ahmad Yani. Semoga ini memberikan motivasi kepada kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia, di Metro,  Minggu (24/11).

Kedepan, RSUD A Yani akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjadi rumah sakit kebanggaan.

“Semoga ke depan akan lebih baik lagi dalam melakukan inovasi. Yang tentunya inovasi ini untuk mendekatkan diri dengan nasyarakat dan bisa menjadi rumah sakit kebanggaan di Propinsi Lampung, terutama untuk Kota Metro,” terangnya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu rumah sakit ini juga berhasil meraih penghargaan BPJS Award sebagai lima rumah sakit terbaik di Indonesia dalam pelayanan JKN – KIS.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.