Faktualmedia.co
Tulangbawang, FAKTUAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung, Sopi’i mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih Winarti dan Hendriwansyah (Win-Hen) akan dilantik pada 18 Desember 2017, di Kantor Gubernur Provinsi Lampung .
Menurut Sopi’I, pelantikan tersebut merupakan keputusan dan ketetapan secara langsung dari pihak Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) tentang jadwal dan ketentuaan pelantikan kepala daerah di Provinsi Lampung.
Sebab, kata dia, yang berhak menetapkan dan memutuskan jadwal pelantikan terhadap kepala daerah yang telah memenangkan Pilkada khususnya di Tulangbawang merupakan tugas dan fungsi Kemendagri.
“Jadi bukan kami ataupun pihak lainya, sebab wewenang penuh ini ada pada Kemendagri sehingga yang memutuskan jadwal pelantikanya pun Kemendagri kalau kami hanya mengikuti ketetapanya saja,” katanya.
Dia mengatakan, adapun proses jadwal ketetapan dan keputusan Kemendagri mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih (Win-Hendri) tersebut telah ditentukan akhir tahun 2017.
Pelantikan Win-Hendri dilaksanakan 18 Desember 2017 sesuai massa jabatan akhir bupati dan wakil bupati Tulangbawang yang sedang aktif saat ini.
“Sebenarnya apabila mengacu pada massa jabatan akhir bupati dan wakil bupati aktif saat ini, Win-Hendri seharusnya dilantik 17 Desember. Berhubungan 17 Desember bertepatan Minggu dan libur, maka diundur Senin, 18 Desember,” katanya. (Muh)