Warga Sukajaya Pertanyakan Kasus Kades

1,532

Pesawaran, FAKTUAL – Beberapa warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mendatangi kantor Inspektorat kabupaten setempat. Mereka menanyakan tindak lanjut pengaduan warga terhadap Elpizar, kepala desa (kades) setempat.

“Setengah bulan yang lalu kami sudah melaporkan Kades Elpizar ke Inspektorat atas kasus tidak ketransparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Dailami. kemarin.

Menurutnya ketidak transparan kades dalam pengelolaan DD, di antaranya, kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak jelas,A� kemudian kegiatan PKK yang tidak jelas.

“Dan kami juga dapat pernyataan dari rohaniawan yang mengatakan, mereka mendapatkan insentif dari ADD, namun mereka sampai sekarang tidak pernah mendapatkan hak mereka tersebut,” ujarnya.

“Kami datang ke sini untuk meminta arahan dari Inspektorat, apakah kami harus diam saja melihat ketidak beneran ini, atau kami harus bagaimana,” katanya.

Sedangkan, SekertarisA� Inspektorat Aseva mengatakan, pihaknya sudah turun untuk mengecek semua pengaduan warga yang ditunjukkan kepada kadesnya.

“Kalau untuk hasilnya kami belum bisa menyampaikan, saat ini kami masih terus mendalami lagi kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih banyak lagi,” katanya.

“Kalau untuk temuan itu sudah pasti ada, tapi kami belum bisa ekspose ke kawan kawan semua,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemerintahan Desa (BPD) beserta tokoh masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau pertanyakan realisasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 kepada kepala desa setempat.

Puluhan perwakilan masyarakat dari unsur petani, tokoh adat, tokoh agama, pemuda secara bergantian mencecar kades dengan pertanyaan seputar DD dan ADD.

Sekretaris BPD Desa Sukajaya, Ismail mengaku semenjak Elpizar menjabat kepala desa, banyak masyarakat yang mengeluhkan kinerja kades.

Selain itu Elpizar juga tidak melibatkan BPD dalam setiap pembangunan di desa tersebut.

“Kami menampung aspirasi masyarakat karena sebagian besar masyarakat tidak puas dengan kinerja Kepala desa hampir satu tahun ini, oleh karena itu ketua BPD mengambil kebijakan mempertemukan warga melalui perwakilannya dengan kepala desa,” ujarnya. (RIN).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.