Faktualmedia.co
Waykanan, FAKTUAL – Wakil Bupati DR.Drs.H.Edward Antony,M.M didampingi Kepala Badan perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan, Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H., memimpin rapat koordinasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 di Aula Bappeda setempat, Senin (19/03/2018).
Rapat tersebut jugaA� dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pardi,S.H.,M.M Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs.Alamsyah Ibrahim, unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Edward Antony mengatakan bahwa dalam pendataan yang dilakukan harus benar-benar dan berpacu pada satu data yang digunakan agar tidak ada kesimpangan atau berbeda data pengeluaran.
“Untuk data dapat memakai data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dijadikan sebagai acuan, agar tidak ada kesimpangan dalam penyampaian data atau pendataan masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 4,” Ujar Edward Antony.
Selanjutnya, ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs.Rudi Joko mengatakan bahwa berdasarkan analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2009 hanya sekitar 30% penduduk miskin yang menerima program perlindungan sosial seperti raskin, Bantuan Langsung Tunai dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa sistem penargetan program perlindungan sosial penanganan kemiskinan masih kurang efektif dimana tingkat kesalahan inklusi dan kesalahan eksklusi masih cukup tinggi,” Ujar Rudi Joko.
Sehingga, masih lanjut Rudi Joko, Pemerintah mempersiapkan sebuah mekanisme pemutakhiran data terpadu PPFM melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM) data terpadu untuk memperbaiki tingkat akurasi dan validitas data sasaran penerima program perlindungan sosial.
“Tujuan MPM adalah untuk memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri secara aktif (on demand application) dan diverifikasi secara obyektif serta didaftarkan yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin,” Ujar Rudi Joko.
Sementara tujuan dari verivali yaitu teridentifikasinya perubahan data yang terjadi pada keluarga pemegang kartu perlindungan social, terhimpunnya usulan baru hasil Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan yang memenuhi criteria miskin dan tidak mampu.
“Terbangunnya partisipasi warga dan Pemerintah lokal dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan melalui Musyawarah Desa dan Musyawarah Kelurahan serta terwujudnya ketepatan dalam penetapan sasaran Program Perlindungan Sosial,” Lanjut Kepala Badan yang pernah menjabat Kepala Dinas PMK tersebut.
Diketahui berdasarkan Basis Data Terpadu pada Tahun 2015 yaitu dengan total Rumah Tangga Desil 1 sampai dengan desil 4 di Kabupaten Way Kanan yaitu 53.261 rumah tangga. Sedangkan untuk data yang akan dimutakhirkan yaitu 10% dari total rumah tangga pada desil 1 sampai dengan desil 4 yaitu 5.326 rumah tangga dengan asumsi rumah tangga baru dan rumah tangga perubahan.
Selanjutnya akan dibentuk Tim pelaksanan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin terdiri dari coordinator teknis dan petugas lapangan yang melibatkan dinas terkait.
“Kita juga memiliki strategi yaitu dengan ketersediaan anggaran untuk melaksanakan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu dan koordinasi yang erat antar stakeholder/instansi terkait baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten yang dalam hal ini yaitu Badan Perencanaa Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dan Dinas Sosial dengan TKPKD dan PSKS,| Tutup Rudi Joko. (RSD)