Proses PAW Terkendala Berkas

935

 

Faktualmedia.co – Menyikapi banyaknya isu yang menghantam pejabat teras Pesisir Barat yang dengan sengaja memperlambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap enam anggota DPRD setempat, dibantah keras oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Pesisir Barat Ariswandi.

“Tidaklah benar jika Bupati Pesisir Barat memperlambat proses PAW. Tim verifikasi sedang bekerja,hanya saja masih ada berkas yang belum lengkap,” terang Kabag.

Dikatakan,pihaknya tidak membenarkan atas tudingan berbagai elemen,yakni menuduh Bupati beserta jajaran, menghambat proses administrasi PAW terhadap anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Pesisir Barat yang pindah parpol,sekaligus telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU setempat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Menurutnya tim verifikasi PAW Pemkab Pesisir Barat yang terdiri dari Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Kesbangpol dan Sekretariat DPRD secara bersama-sama telah melakukan verifikasi berkas calon pengganti antar waktu (PAW). Namun masih terkendala dengan masih adanya berkas mereka yang belum lengkap.

Ariswandi menambahkan, Bupati beserta jajaran,sangat serius dan akan melaksanakan proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi, kalaupun Bupati dituding enggan melakukan proses PAW,itu hanyalah fitnah dan bohong besar,”pungkasnya. (Gus.)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.