Faktualmedia.co
PRINGSEWU falktual. co-Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, meminta kepada seluruh Wakil Kepala Daerah se-Provinsi Lampung mampu memosisikan diri pada tugas pokok sebagai wakil kepala daerah. Dia juga meminta agar membangun harmonisasi bersama kepala daerah dalam membangun roda pemerintahan.
“Ini acara cukup penting, dimana sebagai Wakil Kepala Daerah, harus tahu dalam memposisikan diri. Ini untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi, sehingga meyakinkan bahwa tidak perlu ada disharmonis antara kita selaku Wakil Kepala Daerah dengan Kepala Daerah,” ujar Bachtiar saat membuka pertemuan Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati se-Provinsi Lampung, di Hotel Urban, Kabupaten Pringsewu, Selasa (30/10/2018). Pada acara tersebut digelar seminar dan lokakarya tugas pokok dan fungsi wakil kepala daerah.
Bachtiar mengatakan tugas Wakil Kepala Daerah antara lain membatu Kepala Daerah, berkoordinasi bersama instansi vertikal. Kemudian, menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat.
“Mengoordinasikan instansi vertikal kaitan dengan Wakil Kepala daerah sangat erat. Misalnya karena menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan BPKP, BPK, dan Inspektorat. Ini juga merupakan tugas Wakil Bupati dan Wakil Walikota,” kata Bachtiar.
Selain itu, kata Bachtiar, tugas lainnya yakni melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Khusus Wakil Wali Kota memantau kelurahan, jika itu Wakil Bupati pemantauan terhadap kecamatan dan desa atau pekon. Lalu tugas saya selaku Wakil Gubernur melakukan pematauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota,” ujar Bachtiar.
Begitu juga terhadap masalah lingkungan hidup, kemiskinan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kepemudaan, yang merupakan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Kita harus benar-benar paham tugas sebagai Wakil Kepala Daerah yakni membantu Kepala Daerah dan meringankan beban-beban Kepala Daerah. Jadi, tidak perlu ada disharmonis antara Kepala Daerah dan Wakil karena ada tugas dan kewenangan masing-masing. Tidak perlu ada yang diperebutkan. Tetapi jika menyangkut kebijakan, itu ada pada kewenangan Kepala Daerah,” kata Wagub. (hms)