Komisi II DPR RI Minta Kesiapan Pemprov Lampung Sambut Pemilu dan Pilpres 2019

701
BANDAR LAMPUNGfaktualmedia.co-Komisi II DPR RI meminta kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyambut Pemilu dan Pilpres 2019.
“Kita mau tahu kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi pemilu serenta, karena ini bukan hal sederahana. Begitu pun juga, bagaimana kesiapan Pemprov Lampung untuk mengoordinasikan terhadap kepemilikan KTP Elektronik (KTP-el) sebagai syarat mutlak memilih,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku Ketua TIM Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Jumat (2/11/2018).
Herman mengatakan ingin mengetahui bagaimana perkembangannya kepemilikan KTP-el di Kabupaten/Kota. “Jadi, hak pilih masyarakat Indonesia ini sangat tergantung oleh KTP-el, jangan sampai kita masuk kepada fase pemungutan suara tetapi hak-hak rakyat yang sesungguhnya harus dijamin oleh negara melalui kepemilikan KTP-el ini tidak dapat diwujudkan,” katanya.
Tidak hanya itu, Herman menyebutkan kedatangannya ke Lampung juga terkait penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung. “Komisi II juga membahas terkait PTSL, pemberian sertifikat, dan pembuatan sertifikat yang sampai hari ini, masih belum teradministrasi dengan baik di seluruh Indonesia. Bukan hanya terkait dari kuantitas terhadap PTSL tetapi juga terkait dengan ketersediaan anggaran. Bagaimanapun anggaran terbesar untuk pembuatan sertifikat bagi tanah yang masih belum tersertifikat juga disetujui Komisi II,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II menyoroti evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) yang sekarang dikelola baik oleh BUMN maupun korporasi swasta. HGU merupakan hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Sejauh mana nilai manfaat dan pengelolaan, apakah luasannya semakin berkurang atau masih utuh sesuai permohonan dan pemberian izin atau pemberian HGU di awal, ini juga penting bagi Komisi II. Apalagi terkait dengan yang sedang dilakukannya penyusunan rancangan undanga-undang pertanahan yang seluruh tanah di muka Bumi Pertiwi ini harus teradministrasi,” katanya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan Komisi II DPR RI turut akan membahasa implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah, Perda Tata Ruang, Impiementasi Undang-Undang Desa dan, Penerimaan CPNS.
Lalu, juga akan mengadakan pertemuan dan kunjungan dengan Instansi Vertikal Provinsi Lampung. “Kiranya data maupun informasi akurat yang diperoleh melalui kunjungan kerja ini, baik yang menyangkut aspirasi masyarakat maupun dari instansi terkait di lingkungan Pemprov Lampung, dapat dijadikan bahan masukan untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat Lampung di forum Nasional,” ujarnya.
Menanggapi terhadap kepemilikan KTP-el di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan untuk Lampung kepemilikan KTP-el saat ini pada posisi 91%. “Sembilan persen lagi akan kita kejar dengan beberapa inovasi yang memang kami telah diberikan kebijaksanaan dari Kemendagri,” katanya.
Inovasi tersebut, disampaikan Achmad yakni Disdukcapil Provinsi Lampung melaksanakan kegaiatan perekaman di kabupaten/kota termasuk melakukan jemput bola (mendatangi) di tempat-tempat keramaian. “Dimana mungkin di sana ada aktifitas masyarakat sehingga melakukan perekaman. Sebagai contoh melakukan perekaman KTP-el di Lampung Fair 2018, reaksi masyarakat juga antusias,” ujarnya.
Selain itu, sambung Achmad, Disdukcapil Provinsi Lampung juga melakukan evaluasi dan pembinaan langsung kepada masyarakat di Kabupaten/Kota. “Ada masyarakat sudah tahu terhadap pelaksanaan KTP-el tapi masih tidak dilaksanakan dengan alasan tidak sempat, kami berikan pembinaan,” tandasnya.
Pada kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Evert Ernest Mangindaan dan sejumlah pendamping mitra kerja Kementerian/Lembaga Komisi II DPR RI. Seperti, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kemenpan-RB Hendro Witjaksono, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Didik Suprayitno, dan Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Atas Tanah Rakyat Kementerian ATR/BPN Joko Heriyadi.(hms)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.