Faktualmedia.co
Tulang Bawang faktualmwdia. co-Dampak dari APBD-P tahun 2018 tidak di setujui oleh provinsi sehingga Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang harus terhutang milyaran rupiah terhadap media dikarenakan menggunakan Perbub .
” Dinas Kominfo Tulang Bawang harus menelan pil pahit akibat APBD-P 2018 tidak di setujui oleh Pemerintah Provinsi karena dana Publikasi / advetorial terhadap seluruh awak media sekabupaten Tulang Bawang tidak dapat terbayarkan,”
Murni kepala Biro harian Fajar Sumatra mengatakan dengan menggunakan Perbub, Dinas Kominfo hanya diberikan anggaran tambahan sebesar Rp 400.000.000, sementara dana publikasi yang harus dibayarkan pada tahun 2018 ini berkisaran 2 Milyar dan ini dipastikan Dinas Kominfo harus terhutang Milyaran rupiah, dan menurut impormasi dari Kabid pengelola media impormasi Rizalman piin, dana tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2019 mendatang, jelasnya.
” ini adalah dampak dari APBD-P Kabupaten Tulang Bawang yang tidak di setujui oleh Pemerintah Provinsi dan ahirnya memakai Perbub. Dan ini merupakan sejarah baru bagi Pemkab Tuba yang di pimpin oleh Bupati Winarti mengingat selama kepemimpinan terdahulu, semua APBD-P setelah disahkan oleh DPRD selanjutnya dilakukan epaluasi oleh Provinsi yang ahirnya di setujui, akan tetapi dimasa kepemimpinan Winarti yang juga mantan ketua DPRD 2 periode harus menggunakan Perbub karena tidak disetujui oleh Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu kepala Biro Surat Kabar Harian Trans Lampung Alamsyah, semua awak media cetak, online, dan ekektronik Kabupaten Tulang Bawang mengeluh, mengingat publikakasi yang harus dibayarkan oleh Dinas Kominfo kepada SKH Trans Lampung senilai puluhan juta lebih ternyata harus dibayarkan pada anggaran 2019 mendatang.
Perlu diketahui Dana Publikasi APBD murni tahun 2018 sebesar 2,5 Milyar itu perlu dipertanyakan kemana, apalagi sampai pada bulan agustus 2018 lalu dana tersebut sudah habis terpakai, sementara ini ,sudah memasuki ahir tahun tentunya kami harus mempertanggung jawabkan kepada masing-masing perusahaan.
Terpisah Kabid Pengelola Media Informasi Rizalman Piin mengatakan pada tahun 2018 Dinas Kominfo dianggarkan dana 2,6 m sementara dianggarkan tambahan Dinas Kominfo hanya diberikan tambahan sebesar Rp 400 juta
Didalam pengajian di APBD-P tahun 2018 lalu Dinas Kominfo mengajukan anggaran tambahan sebesar 1 Milyar, seiring berjalannya waktu karena memakai Perbub, Dinas Kominfo hanya diberikan tambahan sebesar 4 ratus juta.
Ditambahkan Rizalman Dinas Kominfo pada tahun 2017 lalu dianggarkan dana sebesar 2,6 milyar yang di realisasikan kepada 84 media dan di tahun 2018 dengan anggaran yang sama tetapi ada prnambahan media sebanyak 106 media, sampai pada dengan anggaran APBD-P semakin bertambah menjadi 160 media lebih, jelasnya.
” Dengan banyaknya media pada tahun ini terutama media online, dengan dana tersebut tentunya tidak cukup apalagi didalam APBD-P kami hanya diberikan dana tambahan sebesar Rp 4 ratus juta,” jelasnya.
Ditambahkan Rizal, Setelah di hitung dana Publikasi yang akan dibayarkan kepada media setulang bawang dari tagihan publikasi yang telah di terbitkan 2 milayar lebih sehingga apabila dana yang telah dianggarkan untuk tambahan sebesar 4 ratus juta, ahirnya Dinas Kominfo harus terhutang Milyaran Rupiah di tahun 2019 mendatang (darjono)