BANDAR LAMPUNG faktualmedia. co– Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghadiri pelantikan Cholva Rasdinia sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019. Penetapan Cholva berdasarkan Surat Keputusan Dalam Negeri Nomor 161.18-126 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung
Cholva menggantikan Agus Bhakti Nugroho yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal usai menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DRPD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2019).
Wagub Bachtiar mengungkapkan pelantikan ini merupakan mekanisme untuk mengisi kedudukan anggota DPRD yang berhenti antar waktu untuk diteruskan sisa masa jabatannya.
“Pelantikan ini merupakan kewajiban guna mengisi pergantian antar waktu, supaya anggota DRPD yang baru secara resmi dapat menjalankan tugasnya,” ujar Bachtiar usai pelantikan. (HMS)