Faktualmedia.co
PRINGSEWU,FAKTUAL – Puluhan masyarakat Pekon Tulungagung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Guna melaporkan dugaan Politik uang yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota legislatif dari PKB.
Menurut Robi Dwi Putra warga Rt 1 pekon Tulungagung saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengatakan kedatangan warga untuk kelarifikasi dan memberikan barang bukti berupa bukti rekaman suara, rekaman video, foto, surat pernyataan dari yang memberikan uang 50 ribu serta Saksi 14 orang.
“Kami datang melengkapi laporkan politik uang salah satu caleg Ahmad Zuhdi dari PKB no 7 dari Gadingrejo, “Katanya.(26/4).
Dikatakannya, dugaan politik uang dilakukan 5 hari sebelum pencoblosan yang dilakukan oleh perangkat pekon oleh 14 orang.
” Laporan ini yang ketiga kalinya setelah sebelumnya melaporkan ke kecamatan Gadingrejo, laporan ini bisa di proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,”Ungkapnya.
Aziz Amriwan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu saat diminta tanggapannya mengatakan baru meminta keterangan dari Pelaporan terkait syart formil dan materilnya.
“Nanti akan di bahas di gakumdu, Bawaslu akan mencoba menjawab keresahan masyarakat di bawah artinya laporan akan coba akan turun ke lapangan menggali informasi lebih lanjut agar bisa memberikan kepastian hukum di masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, laporan dugaan pidana politik uang ada dua di masa tenang, yakni kecamatan Gadingrejo dan Pardasuka
Semua baru tahapan awal (Pri)