Pembangunan Tapak Tower Sutet PLN Menuai Sengketa Lahan

1,235
Lahat faktualmedia. co – Proyek Pembangunan  Tapak Tower Sutet PLN di Air Tupak kelurahan Lahat Tengah kakecamataan Lahat merupakan Program  Pemerintah melalui  PLN sebagai Objek Vital Negara dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan Masyarakat  dalam membutuhkan Tenaga arus  listrik khusus Daerah Kabupaten Lahat.
     Namun  Kehadiran Proyek tersebut beberapa kali sempat  tertunda akibat terjadi  oedebatan antara Tim pembebasan Lahan PLN dengan  Dodo Arman salah seorang warga yang juga mengakui pemilik lahan tersebut. sehingga menuai  Sengketa.
       Namun  Pihak PLN Pembangunan Tower Sutet tersebut akan tetap berjalan sesuai target Pelaksanaan pekerjaan  yang sudah sesuai dengan prosedur dan aturan
        Dikatakan Basroni selaku Tim pembenasan lahan PLN saat dLokasi Tempat Pembangunan Tapak Tower Sutet tersebut  mengatakan ke pada Faktual bahwa Pihak PLN sudah  Melakukan pembebasan lahan kepada Tamrin sesuai data yang dimiliki
serta  berdasarkan dari keterangan beberapa  saksi saksi yang bersebelahan dengan lahan tempat di bangunnya tapak Tower Sutet termasuk sudah diadakan pertemuan di balai desa slawi  dengan disaksikan unsur tripika. Pihak TNI.dan. Polri serta  Kades selawi  untuk penjelasan dan penentuan yang menunjukan batas batas atas pemilik lahan  sehinggga   Tim pembebasan lahan dapat  menyatakan bahwa benar lahan yang digunakan tempat dibangun berdiri  nya Tower sutet PLN  bukan tanah yang di akui . Dodo Arman
       Sementara  Pelaksanaan Pembangunan Tapak Tower  Sutet 103 beberapa hari sempat  tertunda  dimana  Dodo Arman yang sebelum nya sudah mengklaim  dan melarang  Para  Pekerja di lokasi  Pembangunan Tapak Tower Sutet agar  tidak bekerja di atas Tanah nya… Silahkan mereka Bekerja  namun  jangan merusak  dan  berkerja di atas Tanah saya ujar.. Dodo.Arman saat mendatangi Tanah yang saat ini tempat proyek Pembangunan Tapak Tower Sutet di lokasi  (14/5)  saat itu masih saling adu mulut untuk mempertahan kan lahan yang diakui  nya berdasarkan data dokumen yang ada namun  suasana masih bisa terkendali  dimana  para  Anggota TNI dan Polri yang berjaga jaga turut membantu melerai dan sembari memberikan tegoran agar pelaksanaan pekerjaan pembangunan Tapak tower sutet jangan disetop dan Pelaksanaan harus tetap berjalan  karena Proyek tersebut merupakan  salah satu Objek Vital Negara..
 Ditambahkan Basroni Tim Pembebasan Lahan dari pihak PLN menjelaskan Proses Hukum tetap berjalan apabila lahan tersebut milik Dodo Arman  silahkan Gugat sesuai dangan prosedur hukum.Pihak Humas siap untuk Mediasi serta menampung untuk menganti sesuai ketentuan… (jml/Mar)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.