Sulawesi Tenggara Belajar ke Pemprov Lampung

Sharing Penerapan e-planning dan e-budgeting

564

BANDARLAMPUNG— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memilih Provinsi Lampung sebagai daerah untuk sharing informasi penerapan aplikasi e-planning dan e-budgeting.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah melaksanakan integrasi e-planning dan e-budgeting dalam proses perencanaan dan penganggaran dimulai dari penyusunan RKPD, KUA PPAS, dan APBD yang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) berbasis Standar Satuan Harga (SSH) serta proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD.

Demikian disampaikan Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin saat membuka acara fasilitasi dalam rangka sharing Informasi dan Pengalaman terkait penerapan sistem aplikasi e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik dengan Pemerintah Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di ruang rapat Bakeuda pada selasa (9/7/2019).

Minhairin yang juga merupakan Kepala Badan (Kaban) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjelaskan, Implementasi aplikasi ini telah dirintis sejak awal tahun 2018 bersama Korsupgah KPK yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Se Provinsi Lampung oleh Gubenur Lampung dan Bupati/Walikota Se Provinsi Lampung, dan dilanjutkan dengan mengadopsi aplikasi e-planning dan e-budgeting dari Provinsi sumatera Utara yang lebih dahulu mengimplementasikan aplikasi tersebut.

“Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan transparan maka cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak hanya retorika namun benar-benar dapat diimplementasikan. Proses pengadaan barang dan jasa yang transparan juga tidak luput menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Aplikasi SIPPKD telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) LKPP,” jelasnya.

Dalam rangka menjaga sinergitas pembangunan telah dilakukan MoU antara Pemprov Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung tentang Implementasi E-SSH, E-Planning dan E-Budgeting.

“Sampai saat ini Tim SIPPKD Provinsi Lampung terus melakukan pendampingan untuk memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota benar-benar siap mengimplementasikan aplikasi SIPPKD pada proses penyusunan perencanaan dan penganggaran. Sehingga kedepan diharapkan dapat menghasilkan Rekomendasi Hasil Evaluasi Gubernur yang tepat waktu, transparan dan akuntabel,”.

Ditambahkan, Tim Aplikasi SIPPKD Pemprov Lampung dan PT.Bank Lampung juga telah berhasil mewujudkan integrasi untuk akses penerimaan dan pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah secara online dan realtime.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharno menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah mengajarkan banyak tentang sistem penganggaran yang sudah teriintegrasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Suharno berharap Pemprov Sulawesi Tenggara bisa mengadopsi sistem yang telah diterapkan oleh Pemprov Lampung. Sehingga sistem perencanaan dan penganggaran di Sulawesi Tenggara bisa berjalan sesuai arahan KPK.

“Kami berdoa semoga ilmu yang bermanfaat yang telah diajarkan oleh Pemprov Lampung ini dapat menjadi amal jariah bagi seluruh jajaran ASN di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (Humas Pemprov)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.