Faktualmedia.co
Faktualmedia.co – Lampung Selatan – Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) tinjau lapangan periksa hasil pembangunan ruas jalan wilayah Kecamatan Sragi, Rabu,(8/01/2020)
Selain Dinas PUPR Lamsel, pada peninjauan Komisi III juga didampingi camat, kepala desa serta Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) dan pengawas PU Kecamatan Sragi.
Bibit Purwanto selaku Camat Sragi mengatakan, selama berlangsungnya pengerjaan proyek ruas jalan di wilayahnya, pihak kontraktor tidak pernah melibatkan pihak kecamatan.
“Kami selaku pemerintahan kecamatan tidak dilibatkan, bahkan sebelum memulai pengerjaan pun mereka tidak permisi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Namun ada juga beberapa kontraktor melalui pelaksana lapangan meminta izin ketika hendak memulai”, ujarnya
Masih kata bibit, Secara tehnis kami tidak tahu pekerjaan itu seperti apa, tapi dari hasil tinjauan hari ini, secara kasat mata jelas pekerjaan tidak bagus hasilnya. Harapan saya, pihak kontraktor kedepan bisa libatkan kecamatan agar hasilnya maksimal.
Cevi Bahuga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
mewakili Dinas PUPR Lamsel
“Dari hasil survei, terdapat kerusakan disejumlah titik, Selama 6 bulan setelah PHO, kerusakan jalan masih tanggung jawab kontraktor, dan selama masa perawatan, badan pemeriksaan keuangan turun memantau proyek yang telah terealisasi.” katanya
“Untuk kerusakan secara kasat mata, masih tanggung jawab kontraktor. Sementara untuk kwalitas dan kwantitas itu urusan BPK, ketika BPK turunlah banyak kontraktor yang Bakal menjerit”, tambahnya
Waris Basuki selaku Wakil Ketua Komisi III Lamsel menerangkan bahwa dari beberapa lokasi pekerjaan yang ditinjau, terdapat beberapa titik pekerjaan kurang maksimal. Pihaknya pun akan segera memanggil dinas dan rekanan terkait.
“Dari hasil temuan hari ini, kami akan laporkan ke Dinas PUPR agar segera diperbaiki, lagian ini sudah PHO, paling sebelum FHO pekerjaan harus sudah di perbaiki.” ujarnya
Kedepanya, lanjutnya, pengerjaan proyek harus di evaluasi lagi supaya ada peningkatan kwalitas. “Pihak rekanan harus memperhatikan mutu dari pekerjaan tersebut”, pungkasnya ( Sam )