Bersama Forkopimda, Dandim Pati Saksikan Pemusnahan Barang Mukti Miras

633

Pati faktualmedia. co – Pada hari ini Selasa tanggal 28 Januari 2020, bertempat di depan kantor Bupati Pati Jl. Tombronegoro No. 1 Pati, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menghadiri ” Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Miras Pada Kejaksaan Negeri Pati Bersama Dengan Kepolisian Resor Pati Tahun 2020 ”

Sambutan Kapolres Pati diwakili, PA Polres Pati Akbp Sundoyo, SH MH menyampaikan Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha Esa di pagi hari ini kita deberilan kesehatan sehingga kita bisa menyaksikan pemusnahan miras, hasil rampasan miras yang dilaksanakan Polres Pati + 8000 botol.

Dengan melaksanakan kegiatan Oprasi rutin yang di tingkatkan satgas kebo ladoh dengan kegiatan ini Pati bisa aman dan kondusif, kegiatan oprasi langsung masuk ke gudang 2 dan kadar akhol diatas 05 % sesuai perda kabupaten Pati, dengan tujuan wilayah Kabupaten Pati aman dan kondusif.,”jelasnya.

Sementara itu Kajari Pati Darmukit, SH. MH. Mengatakan, dalam kegitan pemusnahan miras sudah ada dalam perda No. 22 Tahun 2002 , dengan dilaksanakannya operasi yang dilakukan Satgas Kebo ladoh Polres Pati dan hasilnya sagat baik mencapai 8000 botol, dan kami sebagai penegak hukum akan melakukan sesuai aturan hukum yang ada, sekali lagi mari kita sama – sama dalam memerangi barang – bang terlarang ini demi masa depan anak cucu kita nantinya dan lebih luas kabupaten Pati aman dan Kondusif,”harannya.

Dalam Hal ini Bupati Pati H. Hariyanto, SH MM. Msi, Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha Esa di pagi ini kita di berikan kesehatan untuk menyaksikan pemusnahan miras, di masa modern kita kawatis dengan generasi – generasi kita kedepannya kalau miras masih banyak beredar.

Bupati Pati berharap generasi kita kedepan akan lebih baik dan jauh dari miras dan saya berharap distributornya harus di hukum seberat – beratnya.

Lebih lanjut, Saya merespon dengan baik dengan kegiatan yang dilaksanakan ini dan saya minta kepada DPRD agar merubah perda No 22 tahun 2002 akholnya menjadi 0 % ,”tegas Bupati.

Ditemui usai menyaksikan pemusnahan Miras Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan demi keamanan wilayah Kabupaten Pati, dengan pemusnahan Barang Bukti ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah perang terhadap peredaran miras diwilayah Pati,”tegas Dandim. (nartopendimpati)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.