Sertifikat Tanah Pekon Sukamulya Di Bagikan

538

PRINGSEWU faktualmedia. co –  Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pemkab Pringsewu Relawan, SE, yang mewakiki Bupati Pringsewu, secara simbolis membagikan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu di Balai Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Selasa (04/2/2020). Sedikitnya ada 300 bidang tanah yang sertipikatnya dibagikan pada kegiatan yang dihadiri Camat Banyumas, Suhartoyo,SPd, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, yang diwakili oleh bagian Kepala Seksi pada Kantor BPN Pringsewu,Kepala Pekon Sukamulya, Nova Kurohman, Babinkamtibnas,Babinsa beserta tokoh masyarakat setempat.

Relawan, SE, berharap, “Pembuatan Sertipikat Tanah melalui Program PTSL yang merupakan salah satu program pemerintah di bidang agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum terkait hak atas tanah mereka”, Jelasnya.

Sementara itu Kepala Pekon Sukamulya, Nova Kurahman,dalam penyampaiannya, Sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik dari Pemkab Pringsewu, maupun dari Kantor Pertanahan di Kabupaten Pringsewu, serta semua dari kawan kawan panitia pada kegiatan sertifikat ini, “Serta kepada masyarakat Pekon ini, yang telah bersertifikat, agar senantiasa dapat memanfaatkan dan menjaganya, untuk sertifikat ini selain sah secara kepemilikan, juga banyak manfaat lainnya, oleh sekali lagi, saya berpesan untuk selalu memanfaatkan dengan baik dan menjaganya, tentunya,” jelasnya.(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.