Faktualmedia.co
Lampura Faktual. Tindak lanjut dugaan adanya pengerjaan proyek jalan lapen tidak berkwalitas sepanjang 1200 meyer yang dianggarkan Dana DD tahun 2019, diDesa Tanjung Waras kecamatan Bukit Kemuning, yang di kerjaankan oleh oknum Kapala Desa Berinisial (AH), telah mendapat tanggapan dari Insfektorat Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Insfektorat yang meberi kan tangapan dalam hal ini Drs.Hairul Fadilah. MM, Rabu (26/02/20) mengatakan, Insfektorat sangat marah terhadap ucapan Kades AH, yang mengatakan sudah tidak ada masalah dengan kegiatan jalan laven sepanjang 1200 meter tersebut, karena sudah dimonev olah Tim Insfektorat.
Seharusnya Kades tanjung Waras (AH), tidak memberikan keterangan semacam itu, Insfektorat menurun kan tim Monev, bukan berarti tidak ada masalah, namun setiap kegiatan yang ada di Desa pasti ada catatan dari tim Monev, yang mana catatan tersebut harus ditindak lanjuti oleh Kades yang bersangkutan, namun apabila tidak ada tindak lanjut maka Insfektorat akan memangil kembali Kades yang bermasalah, dan membuat penyataan kepada Insfektorat.
Dilanjutkan, contoh diDesa Tanjung waras Kecamatan Bukit Kemuning, setelah membaca berita dari media Faktual, Saya (Hairul) Selaku Irban Dua langsung memangil Kades AH, dan harian itu juga Kades Tanjung Waras membuat pernyataan diatas matrai, dengan harapan Kades tersebut dapat memperbaiki jalan laven yang telah terkelupas tersebut.
Namun bila tidak ada tidak ada tindak lanjut dari Kades yang bersangkutan, pihak Insfektorat Kabupaten Lampung Utara, akan menyerahkan kepenegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, biar pihak kejaksaan yang bertindak, tegas “Hairul”.
Ketua DPD LPK Lampung Mustofa Rani .SH.MH, sangat mendukung sekali dengan sikap tegas dari Isfektorat, yang memberi soktrapi kepada kades yang bemasalah, apabila Insfektorat memerlukan data tambahan kami selaku kontrol sosial siap membantu memberikan data tambahan yang diperlukan Insfektorat, “ujar Mustofa”, kamis (27/02/02). (Brem).