Bandarlampung Perpanjang Pendaftaran Biling SMP

1,530
Bandarlampung,A�FAKTUAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperpanjang pandaftaran bina lingkungan (biling) untuk masuk sekolah menengah pertama (SMP), dari hanya dibuka 3 hingga 5 Juli 2017 menjadi sepekan ke depan.

“Kami akan perpanjang pendaftaran biling hingga seminggu ke depan, intinya sampai seluruh siswa kurang mampu bisa bersekolah,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, kemarin.

Dia mengatakan, untuk menampung siswa biling ini pemkot berencana membangun sekolah baru.

Pemkot berencana membangun sekolah baru, sehingga seluruh siswa kurang mampu yang memiliki niat untuk belajar bisa bersekolah.

“Kita membuat sekolah baru sehingga siswa kurang mampu bisa ikut bersekolah dan saya telah memanggil kepala sekolah SMP,” katanya.

Menurut dia, kenapa pemkot harus membangun sekolah baru karena kelas saat ini tidak bisa menampung seluruh siswa yang mendaftar dari jalur biling.

Dari peraturan Mendikbud disebutkan satu kelas hanya diperuntukan untuk 32 orang selama ini bisa mengisi 40 orang.

Dari 34 sekolah, pendaftaran siswa biling sudah melebihi kapasitas sehingga pemkot pun kembali membangun sekolah.

“Tidak ada alasan untuk menolak siswa biling, karena membludak siswanya pemkot akan membangun sekolah,” kata dia.

Menurutnya, kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan adanya informasi biling dihapuskan.

“Biling SMP masih terus berjalan, tapi kalau untuk SMA sekarang kan sudah wewenang dari provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMP 16 Kota Bandarlampung, Purwadi mengatakan bahwa pendaftaran siswa biling di sekolahnya telah membludak.

“Kami menyiapkan kuota seluruhnya 280 orang dan yang mendaftar melalui biling selama tiga hari ini mencapai 295 orang,” katanya.

Dia mengatakan, kuota 280 orang ini merupakan campuran dari siswa biling dan reguler, oleh sebab itu pihaknya kini tengah merapatkan.

“Saat ini kami sedang rapat untuk memilih peserta yang dapat diterima dari jalur biling,” kata dia.

Menurutnya, jika siswa tersebut tidak masuk biling, sekolah mempersilahkan siswa untuk masuk jalur reguler sesuai dengan syarat kelulusan (pasinggrade) yang ditentukan.

Seorang guru di salah satu SMP yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, untuk biling hanya 30 persen dari kuota. Namun, jumlah peserta yang mendaftar cukup banyak sehingga harus lebih selektif memilihnya.

Dia menjelaskan, tidak ada kriteria hasil nilai dari sekolah dasar, namun lebih menitikberatkan pada ketidakmampuan orang tuanya. (Mar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.