Faktualmedia.co
Ketua Penanggulangan Bencana Non Alam Akibat Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang juga Plt. Bupati Hi. Budi Utomo meninjau pembangunan Ruang Isolasi Covid-19 di dua tempat pada Jumat (3/4/2020).
Plt. Bupati ditemani Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Hi.Sofyan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahrizal Adhar, Kepala Dinas Perikanan Sanny Lumi, Kepala Satuan Polisi Pamonng Praja Firmansyah, dan Kabag Umum Herwan.
Lokasi yang pertama ditinjau ialah pembuatan Ruang Isolasi di RSUD Ryacudu. Yang kedua di Islamic Center Kotabumi.
Budi Utomo mengatakan kepada media ini bahwa dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona, pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp8 miliar. Antara lain, digunakan untuk pembuatan Ruang Isolasi dan Karantina bagi Pasien Dalam Pantauan (PDP).

“Kita sudah siapkan lima Ruang Isolasi di RSUD Ryacudu dan enam Ruang Karantina di Islamic Center,” katanya
Ia menjelaskan, Ruang i
Isolasi di RSUD Ryacudu diperkirakan selesai Senin lusa. Ruang ini peruntukannya bagi pasien yang terinfeksi Corona.
Sementara ruang karantina di Islamic Center peruntukannya pasien dalam pantauan. Waktu karantina selama 14 hari dengan diberikan fasilitas serta dijaga keamanannya oleh Pol PP dibantu dari jajaran Polres dan Kodim.
“Kita bergerak cepat sesuai intruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. In Syaa Allah hari Senin ruang Isolasi dan Karantina bisa selesai. Kalau alat-alat kesehatan sedang dalam perjalanan,” terang Budi Utomo.
“Kita berdo’a saja. Yang kami harapkan ruang yang dibuat ini nantinya kosong nggak ada yang masuk,” tandas Plt. Bupati Lampura ini.(**)