Faktualmedia.co
LAMPUNG, FAKTUAL – Dewan pengurus daerah kabupaten/kota Partai Golkar Lampung membuat surat pernyataan berisi kecaman terhadap pengurus partai, mantan pengurus, maupun anggota partai yang mencoba ganggu perjuangan Partai Golkar Lampung.
Surat pernyataan yang ditandatangani para ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung itu tercantum pada poin ketiga surat yang mereka kirim ke DPD Golkar Lampung dan DPP Golkar berjudul : Pernyataan Sikap Keluarga Besar Partai Golkar Lampung.
Pernyataan ketiga dalam surat pernyataan sikap tertanggal 17 Juli 2017 itu juga, DPD kabupaten/kota memeringatkan dengan keras para pengurus partai, mantan pengurus, maupun para anggota Partai Golkar Lampung agar tidak mencederai perjuangan Partai Golkar Lampung.
Pernyataan ketiga tersebut isi lengkapnya : “Mengecam dan memeringati dengan keras pihak-pihak lain, baik pengurus partai, mantan pengurus, anggota Partai Golkar Lampung yang mengganggu dan mencederai perjuangan Partai Golkar.” Surat pernyataan DPD kabupaten/kota seluruhnya terdiri dari lima bagian, yakni bagian pertama pernyataan sikap atas dijadikannya tersangka e-KTP Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan tiga pernyataan sikap terhadap mereka yang mengganggu Partai Golkar Lampung.
Pernyataan pertama tentang dukungan DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung agar Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai calon gubernur Lampung oleh DPP Partai Golkar. Hasil sirvey Kuadran, Arinal yang paling didukung masyarakat jadi gubernur Lampung dari Golkar Lampung. Pernyataan kedua lengkapnya : “Mengecam dan memeringati dengan keras pihak-pihak lain, baik pengurus partai, mantan pengurus, anggota Partai Golkar Lampung yang mengganggu dan mencederai perjuangan Partai Golkar.”
Pernyataan terakhir, keempat, DPD kabupaten/kota meminta DPP Partai Golkar untuk mewaspadai dan menindak tegas gerakan-gerakan emosional dari oknum-oknum yang mengatasnamakan kader Partai Golkar Lampung yang bertujuan memporakporanda perjuangan Partai Golkar Lampung jelang pemilukada, pileg, dan pilpres. Ali Imron, wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar Lampung membenarkan adanya surat pernyataan bersama DPD II se-Lampung tersebut. a�?DPD II Partai Golkar di 15 kabupaten telah membuat pernyataan sikap untuk tetap solid,a�? ujar anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Timur. Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi sudah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat (21/7/17).
Pada rapat tersebut, calon gubernur Lampung itu telah menyampaikan sikap DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung terhadap kondisi politik saat ini, termasuk jelang Pilgub 2018 Lampung. DPD Partai Golkar Lampung telah menyatakan bahwa tidak terpengaruh sama sekali dijadikannya tersangka kasus e-KTP Ketum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Partai tetap berjalan sebagaimana biasa, termasuk soal bakal calon gubernur Lampung periode 2019-2024. Hal itu diungkapkan secara terpisah oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriadi Hamzah dan Tony Eka Chandra, wakil Ketua Partai Golkar yang juga menjabat ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung, di Bandarlampung, Selasa (19/7/17). (*)