Faktualmedia.co
Kudus -faktualmedia. Co- Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg-107 Kodim 0722/Kudus ada dua sasaran yaitu sasaran fisik berupa betonisasi jalan serta RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan sasaran non fisik antara lain penyuluhan wasbang, KB , Narkoba dan Lalulintas. Jumat (10/04/2020)
Bertempat dirumah Kadus 3 Bapak Toni Indarto penyuluhan non fisik dari Polsek Gebog yang di wakili oleh Babinkamtibmas Desa Kedungsari Brigadir Abu Na’im dengan tema Undang Undang Berlalu lintas, ” pengetahuan tentang berlalu lintas sangat penting untuk keselamatan pribadi maupun pengguna jalan yang lain ” kata Babinkamtibmas
Bapak Toni sangat berterima kasih dengan adanya program TMMD Reg-107 Kodim Kudus semua aspek kehidupan masyarakat bisa tersentuh baik fisik maupun non fisik. Semoga TMMD ini bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Pendim0722kudus