DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Parpurna LKPJ Tahun 2019

612

Way Kanan FATUALmedia.Co – DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggun jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019, di ruang rapat utama dewan, Selasa (21/4/2020).

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati surya menyampaikan, tahun 2019 adalah tahun keempat kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Dr H Edward Anthony MM.

“Alhamdullilah banyak kemajuan yang telah dicapai. Meskipun belum bisa memuaskan semua pihak, namun dengan sumber daya yang terbatas kita sudah berupaya dan bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

Soal LKPJ Bupati menjelaskan, hal ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagai kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.

Secara substansi, LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun, dengan tolak ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.

Dalam LKPJ ini memuat: a. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya; b. Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian setiap urusan pemerintahan; c. Tindaklanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya; d. Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari pemerintah provinsi maupun dari pusat.

“Dalam pengelolaan keuangan kita memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berdasarkan pendekatan Money Follow Program Prioritas. Mengingat pendapatan terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal,” ungkapnya.

Kinerja Pendapatan, dan Belanja Daerah pada tahun 2019  adalah: 1. Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.477.961.947.448,07 terealisasi Rp 1.398.937.422.542,40 atau sebesar 94.65%. Kemudian 2. Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1.472.531.366.991,81 terealisasi Rp 1.401.165.789.733,15 atau sebesar 95,15%. Dan 3. Pada sisi pembiayaan, tahun 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7.964.858.293,74 Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar 99,99%.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 13.395.438.750 dapat terealisasi sebesar Rp 13.395.438.750 atau 100%. Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 1 miliar dan pembayaran pokok pinjaman kepada lembaga keuangan sebesar Rp 12.395.438.750.

Selanjutnya realisai kinerja SKPD secara fisik tercapai 95,00% dan keuangan tercapai 81,87%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja SKPD cukup baik dengan penggunaan anggaran yang semakin efisien.

Berikut beberapa gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019:

Pertama, pertumbuhan penduduk tahun 2019 bertambah 3.996 jiwa atau naik 0,89 persen. Tahun 2018 berjumlah 446.113 jiwa, tahun 2019 menjadi 450.109 jiwa.

IPM mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar 66,63 menjadi 67,19 di tahun 2019. Angka Harapan Hidup pada tahun 2018 selama 68,95 tahun menjadi 69,27 tahun pada tahun 2019. Harapan Lama Sekolah selama 12,33 tahun pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 menjadi 12,35 tahun. Rata-Rata Lama Sekolah pada tahun 2018 selama 7,35 tahun naik menjadi 7,39 tahun di tahun 2019. Pengeluaran perkapita tahun 2018 sebesar Rp 8.979.000 naik tahun 2019 menjadi Rp 9.292.000,

Pertumbuhan Ekonomi berfluktuasi selama periode 2016-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,16%. Laju Inflasi relatif stabil tahun 2018 dan tahun 2019 di angka 2,56%, PDRB Perkapita tahun 2018 sebesar Rp 29.378.161 tahun 2019 naik menjadi Rp 31.378.767. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2018 sebesar Rp 13,105 triliun meningkat menjadi Rp 14,123 triliun pada tahun 2019. Dan Persentase Penduduk miskin menurun dari 13,52% tahun 2018 menjadi 13,07% pada tahun 2019.

“Dari indikator makro tersebut, kita dapat melihat bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan meningkat dan cukup dinamis. Sampai tahun keempat ini, Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik berkat dukungan semua Anggota DPRD dan seluruh masyarakat Way Kanan,” sebutnya.

Kemajuan tersebut bisa dilihat dari apresiasi Pemerintah Pusat, Provinsi dan beberapa lembaga kredibel. “Dimana kenerja kita semakin baik. Tidak kurang 68 penghargaan kita peroleh. Sebagai ilustrasi dalam tata kelola pemerintahan, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita berada di peringkat 120 dari 396 kabupaten se-Indonesia (dengan status tinggi),” ungkapnya.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018. “Selanjutnya di bidang Tata Kelola Pemerintahan kita menerima penghargaan: Pelayanan publik berada di zona hijau dengan nilai 97,12 (sangat baik) sesuai penilaian Ombudsman RI. WTP 9 Kali berturut-turut, penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan Sistem JDIHN. Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2018, dan lainnya,” bebernya.

Di bidang pembangunan SDM mendapat: penghargaan “Swasti Saba Padapa”: Peringkat Tertinggi Kabupaten Sehat se-Indonesia.  Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama. Predikat Kabupaten ODF, Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan 2019, penghargaan Terbaik I Lampung Sejahtera (Kabupaten Berkinerja Terbaik Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dan penghargaan lainnya.

“Di bidang ekonomi kita memperoleh penghargaan TPID Pendatang baru Berprestasi Tingkat Nasional dari Bank Indonesia. Peringkat 5 Nasional Pengelolaan UPJA Tahun 2018, Juara Umum PEDA KTNA (Pekan Daerah Kelompok Tani Nelayan Andalan) Tingkat Provinsi Lampung 2019, Peringkat 2 Nasional Satuan Kerja terbaik Dinas Perkebunan tahun 2019, penghargaan tanda jasa dan kehormatan Bhakti Koperasi Tahun 2018 dari Kemenkop & UKM RI, Penghargaan Koperasi Terbaik Provinsi Lampung Tahun 2018 Kategori Koperasi Produsen, Juara 2 Kampung Adat Terpopuler pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2018 oleh Kementerian Pariwisata RI (Kampung Wisata Gedung Batin).

Selanjutnya di bidang Lingkungan, tahun 2019 memperoleh Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan Kabupaten Terbaik Se-Propinsi Lampung dalam World Cleaning Day pada tahun 2018. Penghargaan Tjindarboemi sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan Hidup dari PWI Provinsi Lampung tahun 2019.

“Terlebih saat ini kita menghadapi persoalan yang cukup berat, merebaknya pandemi Covid-19. Belum pulih perekonomian global akibat krisis dan perang dagang. Lebih dari satu bulan ini kita menghadapi gelombang pandemi Covid-19, dan belum ada tanda tanda  berakhir.

Data terakhir di Kabupaten Way Kanan terdapat 29 orang ODP, 0 PDP dan 0 Positif Corona. Pandemi Covid-19 akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, masalah sosial dan proses pembangunan nasional dan daerah. Jika tahun 2019 ekonomi kita masih tumbuh 5,19 maka tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan.

Pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun mencerminkan pendapatan masyarakat yang berkurang dan meningkatnya angka kemiskinan.  Oleh karena itu program penaganan Covid-19 ini disamping upaya penganan kesehatan, juga penanganan dampak ekonomi dan sosial melalui penyediaan stok pangan dan program jaring pengaman sosial dan sebagainya.

Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak terutama Anggota DPRD dan sinergitas program antar pelaku pembangunan. Pendemi covid-19 ini tidak bisa dianggap remeh karena penyebarannya begitu masif dan sulit dideteksi. Upaya pencegahan hanya bisa dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan.

“Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dengan memberikan informasi, petunjuk dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai agar Covid-19 tidak menyebar, tidak meluas dan tidak menjangkiti masyarakat Way Kanan,” sebutnya.

Pada penyampaian LKPJ kali ini, bupati menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan yang sudah, sedang dan akan  dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Pertama sudah membentuk Gugus Tugas tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat kampung/kelurahan. Tugas gugus tugas menerbitkan surat edaran kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19;

Berikutnya menyediakan Call Center gugus tugas dan fasilitas kesehatan, serta menyiagakan 20 puskesmas, RS Umum ZAPA dan 2 RS Swasta, termasuk 5 ruang isolasi. Kemudian bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, telah melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan perkantoran serta melakukan himbauan keliling, menyampaikan penerangan informasi terkait wabah Covid-19.

Di saat yang sama juga melakukan pendataan warga yang pulang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri. Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah serta melakukan pemeriksaan kepada ODP.

“Kemudian kita juga menyediakan alat-alat kesehatan yang mendesak seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, hand sanitizer, cairan disinfektan, thermo gun,  serta  alat kesehatan lain yang diperlukan. Dan melalui gugus tugas kita juga melakukan pemantauan ketersediaan stok pangan,” ujarnya.

Mengingat terbatasnya anggaran maka dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 diharuskan melakukan refocusing kegiatan tahun 2020 dengan mengarahkan pada sasaran penanggulangan Covid-19 serta dampak yang ditimbulkan.

Dalam rangka refocusing ini, kiranya perlu dukungan kita bersama agar anggaran yang tersedia benar-benar efektif bisa menghambat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.(man gs)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.