Faktualmedia.co
LAMPUNG TIMUR faktualmedia. Co, – Gubernur lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Pencegahan Covid-19 secara teleconference kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung,
“Saya memberikan instruksi kepada ASN untuk bekerja dari rumah yang diperpanjang sampai tanggal 13 Mei 2020 untuk tidak mudik atau pulang kampung, serta dapat mengatur jadwal piket untuk terus melayani masyarakat,” tegas Arinal.
Selain itu, Gubernur Lampung juga mengimbau agar masyarakat dapat menaati imbauan dari Majelis Ulama Indonesia, lebih baik mencegah dan mengikuti fatwa, maklumat agama masing-masing. “Semua kegiatan keagamaan jangan dilakukan secara berjamaah selama pandemi ini, laksanakan ibadah puasa maupun Idhul Fitri dirumah,” ucapnya.
Dalam rangka pengumpulan zakat fitrah, infaq dan sodaqoh pun harus terlaksana, namun harus mengikuti aturan yakni dengan tidak kontak fisik secara langsung. Dari pada itu, Lampung dalam menganggarkan pendanaan percepatan penanganan virus ini sebanyak 246,4 M dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyiapkan sembako gratis kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Bupati Lampung Timur Hi. Zaiful Bokhari, ST, MM memaparkan beberapa hal, diantaranya yaitu jumlah ODP di Lampung Timur saat ini 29 orang, PDP 9 orang dan syukur alhamdulilah belum ada yang positif Covid-19. Ada 2 hal yang juga perlu diketahui terkait masalah jaring pengaman sosial tunai dari Kemensos, yakni bantuan sembako pemkab lamtim sudah menyiapkan dan menyalurkan kepada masyarakat se-kabupaten lamtim, serta perihal akan adanya banyak pemudik yang datang ke Lampung dengan jumlah sekitar 16.000 orang yang perlu di antisipasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” papar Bupati Lampung Timur Zaiful.
Selanjutnya, Hi. Zaiful Bokhari juga mengimbau agar selama bulan suci ini dapat menjalankan ibadah shalat di rumah, karena kita bersama masih menghadapi pandemi Covid-19. Apabila perkumpulan dapat mengancam nyawa setidaknya kita bersama dapat mencegahnya dengan menghindari kerumunan dengan ibadah di rumah.
“Untuk kabupaten/kota dipersilakan mengisi kuota dari Kemnaker yaitu kartu prakerja, guna mendapatkan bantuan 600 ribu selama 4 bulan untuk masa pelatihan,” tutupnya ( rls)