Gugus Tugas Sergai Jalankan Prosedur Cegah Penularan Covid-19

451

Serdang Bedagai faktualmedia.co,- Pasca ditetapkannya 1 orang ASN Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berinsial LA (50) positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian prosedur penanganan kesehatan.

Dalam keterangannya saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Minggu (31/5/2020), Juru Bicara Gugus Tugas, Drs. H. Akmal, AP, M.Si, menyebut jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai telah dan akan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus, terkhusus di lingkungan Pemkab Sergai.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Sergai melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik yang rentan terpapar Covid-19 karena korban sempat beraktivitas seperti biasa sebelum hasil PCR test dirilis. Kontak fisik dengan benda-benda seperti meja kerja, kursi, gagang pintu dan spot lain yang sering disentuh banyak orang tentu memperbesar peluang penyebaran,” terang Akmal.

Kadis Kominfo Sergai menambahkan, cairan hand sanitizer serta fasilitas cuci tangan untuk sterilisasi di area atau kantor LA bekerja juga sudah disediakan. “Prosedur preventif juga disertakan dengan penggunaan detektor suhu tubuh jenis thermo gun. Ini bisa jadi langkah pencegahan penularan. Sebab, orang yang terinfeksi corona umumnya memiliki gejala demam, selain batuk, sesak nafas disertai peningkatan suhu tubuh. Meski alat ini tidak bisa dipakai untuk mengenali jenis penderita asimtomatik atau mereka yang positif Covid-19 tetapi tidak menunjukkan gejala klinis, namun sudah dibuat serangkaian prosedur untuk menangani hal tersebut,” jelasnya lagi.

Tak kalah penting, tambah Jubir Gugus Tugas, prosedur tracing atau penyisiran pun telah dijalankan karena selama rentang waktu dari mulai pengambilan sampel sampai hasilnya keluar, korban tentu berinteraksi dengan sejumlah orang.

“Jadi, Tim Gugus Tugas melakukan pelacakan siapa saja yang menjalin kontak dengan LA pada 2 minggu terakhir. Dari hasil tracing kemudian diinventarisir sebanyak 37 orang yang kemudian dibagi ke dalam 2 cluster atau kelompok, yaitu yang menjalin kontak secara erat dan yang tidak. Lalu kemudian sebanyak 36 orang menjalani tes cepat atau rapid test dan hasilnya keseluruhan dinyatakan non-reaktif,” tambahnya lagi.

Akmal mengungkapkan prosedur pengambilan sampel swab untuk PCR test juga dilakukan pada 36 orang dengan rincian domisili 9 orang warga Medan, 3 Tebing Tinggi, 5 Deli Serdang, 1 Simalungun, 1 Batu Bara serta 17 orang warga Sergai yang berasal dari beberapa kecamatan yaitu Sei Rampah (10 orang), Teluk Mengkudu (4 orang), serta Sei Bamban, Perbaungan dan Pantai Cermin masing-masing 1 orang.

“Hasilnya akan kita dapatkan dalam 3-5 hari kerja kedepan. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai juga semakin mengetatkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN pada dinas dimana LA bekerja dan punya riwayat kontak erat serta telah dilakukan tracing rapid test dan pengambilan sampel swab ke-36 orang ASN tersebut sampai hasil swab keluar. Bagi para staf agar kemudian dapat dilakukan prosedur disinfeksi secara komperhensif di lingkungan kantor. Terkhusus bagi staf yang menjalani PCR test akan diarahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing,” jelasnya.

Terakhir, Akmal menginformasikan mulai dari 2 Juni nanti, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Sergai melalui Dinas Kesehatan akan memfasilitasi senam peregangan bagi ASN mulai pukul 09.00 sampai dengan 9.30 WIB untuk mendapatkan asupan sinar matahari dan meningkatkan imunitas tubuh.

“Kita harapkan dengan seluruh prosedur yang sudah dijalankan, penularan Covid-19 di Sergai, terkhusus di lingkungan Pemkab, dapat total dihilangkan,” pungkasnya.(Her)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.