Pegawai Rumah Makan Temukan Mobil Pick Up L300

726

PRINGSEWU- FAKTUAL Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu menelusuri penemuan kendaraan jenis Pick Up Mitsubhisi L300 warna hitam No.Pol BE 8083 CA yang diduga hasil kejahatan yang ditinggalkan oleh pelaku di jalan raya Sukoharjo I kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu pada Jumat (14/8/20) dini hari.

Kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut pertama kali ditemukan oleh Yari (42) yang bekerja dirumah makan Kawan lamo Sukoharjo I yang tidak jauh dari lokasi penemuan, yang selanjutnya warga tersebut langsung melaporkan penemuan kendaraan tersebut kepada petugas Kepolisian Polsek Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIk menuturkan bahwa benar Petugas piket Polsek Sukoharjo pada Jumat (14/8/20) jam 03.30 wib telah menerima laporan adanya penemuan kendaraan jenis Pick Up yang diduga hasil dari kejahatan yang ditinggalkan di jalan Raya Pekon Sukoharjo I kec. Sukoharjo kab. Pringsewu.

“kendaraan yang ditemukan tersebut berjenis Pick Up Mitsubhisi L300 warna hitam No.Pol BE 8083 CA. Saat ditemukan kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan rusak dan masih berbau gosong pada bagian mesin. Ciri lain dibagian depan terdapat tulisan GMC dan dibagian belakang kendaraan bertuliskan BHR dan TJ”, ungkap Iptu Musakir

“Kronologis penemuan pada hari Jumat (14/8/20) pukul 03.30 wib seorang warga an Yari (pegawai RM Kawan lamo) mendengar ada suara seperti seseorang yang menutup pintu kendaraan dengan keras dari dekat tempatnya bekerja, selanjutnya Yari mencoba mendekati asal suara, pada saat keluar tersebut dirinya melihat ada sebuah kendaraan jenis Pick Up yang berhenti ditepi jalan, saat itu saksi Yari juga melihat ada 2 orang laki-laki yang kemudian pergi dari dekat kendaraan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis matic menuju kearah Kalirejo lampung tengah”, jelas Musakir

Kapolsek melanjutkan, “kemudian saksi Yari mendekati kendaraan tersebut bersama salah seorang warga, saat didekati posisi kendaraan sudah dalam keadaan mati mesin dan tercium bau gosong dari mesin, dan selanjutnya saksi melapor kepada petugas yang piket di Polsek Sukoharjo perihal penemuan kendaraan tersebut”.

“setelah menerima laporan petugas kemudian langsung mendatangi TKP, dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan dari dalam kabin petugas menemukan sebuah kunci leter T dan tidak menemukan adanya identitas pemilik maupun surat-surat dari kendaraan tersebut. Selanjutnya kendaraan kami derek dan diamankan di Polsek Sukoharjo”, jelas Iptu Musakir

“Saat ini kami masih melakukan penelusan siapa orang yang telah meninggalkan kendaraan tersebut dan apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan. Bagi pemilik atau warga masyarakat yang mengetahui identitas kendaraan tersebut bisa datang ke Polsek Sukoharjo dan tentunya dengan membawa bukti kepemilikan” pungkasnya.(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.