Pemkab Pringsewu Serahkan Sertipikat Tanah Mapolres Setempat

532

PRINGSEWU , FAKTUAL- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan sertipikat tanah hibah kepada Kepolisian Daerah Lampung Resor Pringsewu.

Sertipikat tanah calon gedung Mapolres Pringsewu seluas 50.100 m2 ini berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, yang diserahkan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid A. Soemantri, di sela-sela acara kunjungan kerjanya di Polres Pringsewu, Rabu (8/10/20).

Turut menghadiri acara tersebut, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Dandim 0424 Letkol Infanteri Arman Aris Sallo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Agama Pringsewu beserta jajaran pemkab dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Pringsewu.

Dimintai tanggapannya secara terpisah seusai acara tersebut, Bupati Pringsewu H.Sujadi berharap setelah sertipikat tanah tersebut diserahkan kepada pihak Polres Pringsewu dapat segera dibangun gedung Mapolres Pringsewu, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi, terutama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Harapan senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dimana dengan dibangunnya gedung Mapolres Pringsewu nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan lebih meningkat dan berdampak pada kemajuan Kabupaten Pringsewu. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.