Faktualmedia.co
PRINGSEWU-FAKTUAL Badan Kerja Sama Antar Desa Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa Pertanggung jawabapan Kelembagaan Badan Kerja sama antar Desa, Kecamatan Sukoharjo Tahun anggaran 2020 Dan Rapat anggota tahunan( RAT) Koperasi UPK Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ke 1 Tahun Buku 2020, Acara ini Yang dihadiri Oleh Kepala Pekon Sekecamatan Sukoharjo Perwakilan Desa Dan Perwakilan Anggota SPP Serta Dihadiri Seluruh Ketua, Pengurus ,Pegawai, dan staf pada Kantor BKAD Sukoharjo, yang ditempatkan di Aula kantor setempat(28/01/2021).
Dalam laporannya Ketua BKAD Kecamatan Sukoharjo Rustammadi Menyampaikan, BKAD Merupakan Sebuah Organisasi Yang menjadi Pemangku Kepentingan Untuk Mempermudah Pelaksanaan UU Desa Demi Tercapainya Proses Pembangunan Yang Partisipatip. Selain itu , BKAD Juga Menjadi Pemangku Kebijakan Dana Perguliran Yang dikelola Oleh UPK Melalui SPP ,Capaian Prestasi Dapat Dibanggakan Dengan Berkembangnya Dana BLM Yang Diterima Rp. 1.784.000.000,- Dalam Urun Waktu 2007 -2020 Mencapai Rp. 4.926.553.049,- Namun Semua Itu Tidak Akan Tercapai Tanpa Adanya Kerja Sama Dengan Semua Pihak yang Ada.
Lanjutnya, Tahun 2020 Adalah Masa Sulit Bagi Keuangan Kelembagaan Kami ini ,Situasi Dan Kondisi Keuangan Global Terpuruk Disegala Sisi Tidak Terkecuali Dikelembangaaan BKAD Kami, Prestasi Target Pendapatan Melalui Pengembangan Dana Bergulir Tidak Bisa Mencapai Nilai Keuntungan Yang Direncanakan. Akan Tetapi Kelembagaan Tetap Berinovasi Dengan Pengembangan Bidang bidang Lain Melalui Koperasi UPK Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Yaitu Mengembangkan Bidang Perdagangan umum Jelasnya.
Kemudian Rustamadi Melanjutkan Rencana Di tahun 2021 Untuk BKAD Sukoharjo Yaitu Pada Bulan Januari sampai Desember Tetap Perguliran Dana, Serta Rencana Peminjaman Kelompok , Rencana Pendapatan Pihak ke 3 (Usaha lain), Rencana Pendapatan Penjualan Perdagangan, Rencana Pendapatan Administrasi Pendaftaran Anggota Baru ,Rencana Pendapatan Administrasi Pinjaman Anggota, Dan Rencana RAB Tahun 2021 Serta Target Pendapatan Pada Tahun 2021, Demikian Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan UPK Kecamatan Sukoharjo Periode Januari -desember 2020, Jelas Rustamadi.
Sementara Itu Ketua ABDESI Kecamatan Sukoharjo Saiman Dalam Penyampaiannya Serta Yang Membuka Acara Ini Dalam Arahannya Menyampaikan, Sangat Berterimakasih Kepada BKAD Kecamatan Sukoharjo Ini Terutama Ini Untuk Rekan Rekan Pengurus Dengan Kerja Kerasnya Serta kekompakan Sehingga Lembaga Ini Berkembang Dengan Baik Dan Cukup Banyak Membantu Diwilayah Kecamatan Ini Terutama Dibidang Kelompok kelompok Usaha, Sehingga Usaha usaha Tersebut Berkembang Dengan Baik Yang ada Diwilayah Pekon Di kecamatan Sukoharjo Ini Oleh itu Kami Mendukung Program Program Dari BKAD ini Yang tentunya Manfaatnya Juga sudah dirasakan Masyarakat, Sekali lagi Saya Beserta Kawan Kawan Kepala Pekon Wilayah Kecamatan Sukoharjo Ini Tetap Mendukung Dari Program Lembaga Ini Jelasnya.
Kemudian Badan Pengawas Kecamatan Sukoharjo Periode Januari -Desember 2020 Melalui Ketuanya Suripto Menyampaikan Dengan Singkat Uraian Hasil pemeriksaaan, 1. Kemampuan Dan Tanggung Jawab personil UPK , Cara Kerja Dan Tanggung Jawab Personil UPK (Ketua, Sekertaris, Bendahara) Telah Sesuai Dengan Posisinya masing masing 2. Administrasi Dan Pembukuan UPK Telah Memenuhi Segala Syarat Baik Dan Lengkap Dan Dibuktikan Dengan Adanya Bukti fisik , Berita Acara SPK Dan lain lain Dengan Tertib 3.Laporan Bulanan UPK Juga Cukup Baik Hal ini Dibuktikan Tidak Ditemukan Penyalahgunaan Baik Dana Maupun Andiminitrasi Keuangan 4.kelembanggaan BKAD Sudah Baik Dalam Menjalankan Tuposiknya ,Jelas Suripto.(made).