Faktualmedia.co
Lampung Utara, FAKTUAL – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengusulkan 265 tenaga kerja sukarela (TKS) perawat di daerah tersebut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Ns. Joko Budi P, ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Utara, saat audensi dengan bupati setempat, Agung Ilmu Mangkunegara, di ruang rapat bupati, kemarin, usulan tersebut juga telah disampaikan pertemuan sebelumnya.
a�?Pada audensi pertama, Bapak Bupati mengusulkan setiap desa di Lampung Utara terdapat satu perawat yang mendam[ingi bidan,a�? katanya.
Bupati Lampung Utara, Agung menanggapi positif masukan tersebut dan sudah ditindaklanjuti, dengan mengusulkan TKS perawat diproses menjadi CPNS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
a�?Semuanya akan dikembalikan pada peraturan yang berlaku. Saya berharap para TKS bersabar menunggu proses dan hasil dari pemerintah pusat,a�? katanya. (Ril)