Ada Apa Kunjungan Komisi 2 DPRD Muara Inim, Ke DPRD Mesuji Terabaikan.

611

Mesuji Faktual .co — Dalam rangka kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Inim komisi 2 terkesan terabaikan

Kedatangan mereka hanya di sambut oleh Kabag Publikasi dan Komunikasi Seketeriat DPRD Mesuji Meti.

Sementara itu kunjungan DPRD Komisi 2 Muara Inim sebelumnya sudah ada pemberitahuan secara tertulis kepada Seketeriat DPRD Kabupaten Mesuji,pada tanggal 28 Juni 2021,”ungkap Bani SP,Ketua komisi 2. Muara Inim Jumat 02 Juli 2021.

Seharusnya, kedatangan mereka itu sudah di persiapkan.
Oleh Ketua komisi 2 Jhan Tonara ataupun orang yang berkompeten,membidangi yang mewakilinya.

Tujuan kunjungan kerja itu akan membahas tentang pertanian,seperti:
1.Menanam padi.
2.Menanam jagung
3.menanam Ubikayu dan kedelai.
Karena di Daerah Kabupaten Muara Inim,banyak lahan tidur yang belum di manfaatkan oleh Masarakat setempat.

Selain itu, kedatangan kami, untuk menggali Potensi – potensi yang ada di Kabupaten Bumi Begawe Ragab Caram,” tutur Bani saat di wawancara awak media.

Namun nampak terlihat kejanggalan saat Bani dipertanyakan awak media siapa – siapa – saja, nama – nama, anggota bapak yang ikut hadir,iya menjawab ,bapak lihat sendiri aja di dalam buku hadir, disana sudah di tulis satu persatu Nama-nama yang hadir,sembari tergesa – gesa meninggalkan ruangan rapat.

kehadiran komisi 2 DPRD Muara Inim hanya terlihat 6 Orang ,padahal yang tercatat di dalam buku tamu bertulis nama 14 orang.

Sebagai berikut uraiannya:
1.Indra Bani SP, Ketua komisi 2 Muara Inim.
2.Fitri Anzah SP, Sekertaris
3.Muhamad M Candra anggota.
4.Edy Candra anggota.
5.Alfaran SP, anggota.
6. Mardiyansyah anggota.
7.Ahmad Fauzi anggota.
8.Samudera Maulana anggota.
9.Ari Osca Setia anggota.
10.Supriyanto anggota.
11.Yusran Effendi anggota.
12.Herlina pendamping
13.Chai Rul Annuar pendamping.
14.Harsanto pendamping.

Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Aliyanto Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD)
Sangat menyayangkan,karena kunjungan DPRD Muara Inim tidak tepat sasaran.
tidak satupun anggota dari Komisi 2 DPRD Mesuji berada ditempat,

,”Menurut Aliyanto, kunjungan kerja itu tidak membuahkan hasil,hanya menghabis – habiskan anggaran saja.
Apa lagi mereka yang hadir hanya 6 orang, padahal pengisian buku Absen terlulis 14 orang.

Masih kata Aliyanto diduga
Melanggar
Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana yang telah di ubah dengan Undang – undang nomor 20 tahun 2001
Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN),” pungkasnya.

Di katakan,ketua komisi 2 DPRD Mesuji Jhon Tonara saat di hubungi awak media Via Handphone, iya mas saya ada dirumah, malah saya kok enggaktau mas,okelah nanti saya telpon dulu Embak Metinya,” sembari tutup telpon.(Tab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.