Sebanyak 424 Orang Napi Lapas II A Metro, Terima Remisi

442

Metro – Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ),Kemerdekaan Republik Indonesia ( RI ), Ke – 76, Direktoral Jendral Lembaga Pemasyarakatan, Melalui Pemerintah Kota Metro, Bersama Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) IIA Metro, Memberi kan, Remisi Kepada, 424 Orang, Narapidana ( Napi ), di Aula Lapas II A Kota Metro, Selasa ( 17/08/2021 ) .

Bertepatan Pada HUT Kemerdekaan RI Ke – 76, Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, Dengan Tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Untuk, Pemberian Remisi tersebut, Secara Serentak di Lakukan, di Wilayah Masing – masing, oleh Kepala Daerah setempat .

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana Mengata kan, Dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Ke – 76 Pemberian Remisi, atau Pengurangan Hukuman bagi Narapidana yang Memenuhi Syarat untuk Indonesia .
“Di mana Upacara Pemberian Remisi telah di Laksanakan, dan di Pandu dari Pusat melalui, Zoom Meeting .
Pada Masa Pandemi Covid-19, Tetap di Jalani, dengan Keterbatasan dan Mematuhi Protkes”.

Kepala Lapas II A Kota Metro, Menambah kan, Bahwa, Lapas Metro Mengusul kan, Untuk yang Mendapat kan Remisi ada 424 Orang .
Dari 424 Orang tersebut, Ada 13 Orang yang Mendapat kan, Remisi Umum Dua, yaitu ketika sudah Mendapat kan, Pengurangan Tahanan, dan Telah Habis Masa Tahanan nya .

Tetapi, karena ada nya, Denda yang tidak di Bayar, Sehingga Harus Menjalani Kurungan, Untuk Menganti Denda tersebut.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.