Faktualmedia.co
PRINGSEWU, FAKTUAL – Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan gedung sarana karantina guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati Pringsewu Sujadi meninjau Rumah Singgah Covid-19 Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Senin (22/11/21). Rumah singgah ini meminjam dan menempati Gedung Sarana Pengelolaan dan Promosi IKM milik Dinas Koperindag setempat yang untuk sementara belum dipergunakan untuk kegiatan IKM.
Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, Kalak BPBD Edi SP, Kadis Kominfo Hendrid, Camat dan Kapekon setempat pada kesempatan tersebut meninjau setiap ruangan yang ada di rumah singgah.
Menurut Bupati, langkah tersebut sebagai persiapan, sehingga manakala terjadi lonjakan kasus Covid-19, Kabupaten Pringsewu telah siap mengantisipasi.
Namun demikian, bupati meminta fihak terkait untuk dapat melengkapi segala hal terkait administrasi dan lainnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Hadi Muhtarom menilai secara umum bangunan tersebut cukup layak, tinggal melengkapi sejumlah sarana dan prasarana. Akan tetapi ia mengharapkan bangunan tersebut tidak dipergunakan. “Artinya semuanya sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19”, kata Hadi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mereka yang terpapar Covid-19, bagi pasien tanpa gejala dapat diisolasi di Rumah Isolasi Terpadu, sedangkan yang mengalami gejala, dapat dirawat di RS Darurat Covid-19 Pringsewu di eks gedung RSUD lama. “Di Provinsi Lampung, hanya Provinsi dan Kabupaten Pringsewu yang memiliki RS Darurat Covid-19”, ungkapnya. ( Pri)