Pemkot Metro, Rapat Pecegahan KBP, Dan Covid-19, Saat NATARU

448

Metro faktualmedia.co ⅞- pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro, Gelar Rapat Pencegahan Kelangkaan Bahan Pangan ( KBP ), dan Kenaikan Kasus Covid-19, Saat Natal dan Tahun Baru ( NATARU ) .
Rapat Berlangsung, di OR Setda, Jum’at ( 10/12/2021 ).

Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, Menyampaikan Persiapan menghadapi Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( NATARU ), satu hal yang terjadi saat kejadian Covid-19. Sehingga perlu di buat Langkah – langkah Antisipatif, terhadap Kerumuman atau Perkumpulan Massa yang kemungkinan terjadinya Penularan.
“Terhitung dari Tanggal 8 Desember 2021 Kota Metro kembali pada Level l yang sebelumnya sempat berada di Level ll”.

Qomaru Zaman Minta Pemantauan Pergerakan/Mobilitas, terhadap Masyarakat Baik yang Masuk maupun keluar dari Kota Metro, termasuk di dalam Kota Metro.

Sekretariat Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Melaporkan Hasil Rapat bersama Gubernur dan Kapolri di Provinsi Lampung.
“Perkiraan keadaan Menjelang NATARU Pelanggaran Penerapan Prokes Covid-19, Kelangkaan Sembako dan Komoditas tertentu, Penyerapan dan Klaster Baru Covid-19″.

Sekda, Menambahkan, sebelum NATARU Kemendagri telah mengeluarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 202, yang berisikan pengaturan di Rumah Ibadah/Gereja, aturan acara Tahun Baru 2022 di tempat perlambangan, Peraturan di Tempat Wisata Lokal, Peniadaan Mudik NATARU dan Mobilitas Masyarakat.

“Dalam Rangka menghadapi Masa Akhir Tahun 2021, yang Tertuang pada Keputusan Bersama Menteri Agama No. 712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2021 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2021, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021″.
Surat Edaran MENPANRB No. 13 Tahun 2021, Tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Bagi Aparatur Pegawai Sipil Negara, Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19, memutuskan Hari Libur Nasional Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021, di Tiadakan nya cuti Bersama.

“Langkah-langkah yang di Lakukan Pemerintah dalam Pelaksanaan NATARU, adalah Pengendalian Kegiatan pada Malam Tahun Baru, Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Jalan Utama, untuk Mencegah adanya Konvoy/Arak – arakan, dalam Merayakan Malam Tahun Baru .
Serta Memberikah Himbauan kepada Masyarakat untuk Merayakan Malam Tahun Baru di Rumah Masing – masing, Dengan kegiatan Doa Bersama, dan melakukan Partoli Gabungan TNI, POLRI, Pemerintah Daerah dan SATGAS COVID-19 di Lokasi Sentra Keramaian dan Ruas Jalan Utama untuk Menegakkan aturan Prokes .

“Yang akan dan telah di Lakukan Pemerintah menjelang Perayaan Tahun Baru 2022 yaitu, Menyediakan Posko Pengamanan Terpadu NATARU 2022, Fasilitas dan Modal Transportasi Umum, Pemantauan Stok dan Harga Bahan Pangan Pokok, dan Operasi Pasar dan penetrasi pasar NATARU 2022”.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.