Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH, MM Membuka Seminar Nasional Gerakan Wakaf Dalam Rangka Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan

515

 (Way Kanan) faktualmedia.co -Saat ini geliat zakat dan wakaf di Indonesia berkembang dengan pesat, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berzakat dan berwakaf baik melalui wakaf tunai maupun wakaf bentuk lain terus mengalami peningkatan, ini patut disyukuri mengingat kedua instrument tersebut fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar yang pada faktanya belum semua elemen masyarakat menikmatinya.
 

Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH, MM saat membuka acara Seminar Nasional Gerakan Wakaf Dalam Rangka Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan (Perseroda), yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Senin, (24/01)
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Drs. H. Tarmizi, M.A Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Pusat Prof. Dr. Nurul Huda, M.M., M.Si, Bobby P. Manullang Mewakili Dari Dompet Dhuafa Republika Jakarta,  Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, MT, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan,Sekdakab Saipul, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Para Tokoh Organisasi Islam. 
Acara Seminar Nasional Perbankan Syariah, Gerakan Wakaf Uang dalam rangka Milad ke-11 PT. BPRS Way Kanan (Perseroda) digelar dengan Tema : Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Dalam Menopang Perekonomian Umat. 
 
Adipati Mengatakan, Setidak ad 4 faktor penyebab wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat, di antaranya: 
Pertama, Masyarakat masih berasumsi, yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah yang peruntukkannya untuk ibadah, sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil, hal inilah yang menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas.
Kedua, Masalah sosialisasi, hal ini tak hanya terjadi pada masyarakat, tapi juga terhambat pada media, baik cetak maupun elektronik, yang belum tersosialisasi dan teredukasi dengan masif mengenai wakaf.
Ketiga, Masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang. dan 
Keempat, belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf masih kurang, sehingga hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.
 
Melihat betapa pentingnya edukasi tentang wakaf dan manfaat wakaf, melalui kesempatan yang baik ini, Bupati Way Kann ini juga mencanangkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta menyukseskan Program GERAKAN WAKAF UANG setiap minggu sebesar    Rp. 2.000,- secara rutin, ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat, khususnya di Kabupaten Way Kanan, dan masyarakat Lampung umumnya.
Bupati Way Kanan juga mengucapkan selamat kepada PT. BPRS Way Kanan, satu-satunya Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Lampung bahkan di Sumatera, yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia sebagai LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH PENERIMA WAKAF UANG, ini merupakan kado terindah pada Milad ke-11 PT. BPRS Way Kanan Perseroda, S E B E L A S (SElaras BErsinergi Loyalitas dan berkualitAS). (Romy) 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.