Pemkot Metro, Gelar Rapat Persiapan Pembentukan Tim Tanggap Darurat Bencana

389

Metro – Faktualmedia.co
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro, Gelar Rapat Persiapan Pembentukan Tim Tanggap Darurat Bencana Terpadu, ( Integrated Disaster Emergency Response Team ) .
Dalam UU 24/2007, PP No: 21 Th 2008, Perda Metro 1/2015, Rapat Berlangsung, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/02/2022 ) .

Tujuan di Bentuk nya, Tim Tanggap Darurat Bencana Terpadu Kota Metro, adalah Untuk Mengidentifikasi keadaan Darurat Bencana, yang ada di Kota Metro seperti, Bencana Banjir, Cuaca Ekstrim, Angin Puting Beliung, Pohon Tumbang, Kebakaran, Kecelakaan Kerja/Lalu Lintas, Keracunan Massal, Wabah Penyakit, dan Kerusuhan Sosial.
Serta akan Mengintegrasi kan, Layanan Kedaruratan Kedalam Tim Layanan Kedaruratan Terintegrasi .

Untuk pengertian Bencana sendiri yakni, Sebuah Peristiwa atau Rangkaian Peristiwa yang Mengancam dan Mengganggu Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat yang di sebabkan, oleh Faktor Alam dan/atau Faktor Non Alam maupun Faktor Manusia, sehingga Mengakibatkan Timbulnya Korban Jiwa Manusia, Kerusakan Lingkungan, Kerugian Harta Benda, dan dampak Psikologis .

Tanggap Darurat Bencana adalah, Serangkaian kegiatan yang di lakukan dengan Segera pada saat Kejadian Bencana, Untuk Menangani dampak Buruk yang meliputi, Kegiatan Penyelamatan dan Evakuasi Korban, Harta Benda, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Perlindungan, Pengurusan Pengungsi, Penyelamatan, serta Pemulihan Prasarana dan Sarana .

Ass II Kota Metro, Yeri Ehwan, Menyampaikan, Bahwa Tujuan Penerapan Manajemen Bencana, yakni Mengurangi atau Menghindari kerugian secara Fisik, Ekonomi maupun Jiwa yang dialami oleh Perorangan, Masyarakat, Daerah, Penderitaan Korban Bencana, Mempercepat Pemulihan Dampak Bencana, dan memberikan Perlindungan kepada Pengungsi, atau Masyarakat yang Kehilangan Tempat ketika terjadi Bencana.

Untuk itu Tim Tanggap Darurat Terpadu Bencana, Harus Merespon dengan Cepat saat terjadi Bencana dan Kegawatdaruratan, Guna Meminimalisir Korban Jiwa dan kerugian Harta Benda jika terjadi Bencana, serta Menanggulangi kejadian Gawat Darurat secara Terkoordinasi, Terpadu, dan Menyeluruh, Mengatasi dan Meminimalisir Resiko jika terjadi Bencana Alam, Non Alam dan Sosial.

Rapat di Pimpin, Ass II Kota Metro, dan di hadiri, Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan BPBD, SatPol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas LH, Dinas Perkim, dan RSUD Jend. A.Yani.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.