Faktualmedia.co
Faktualmedia.co, Lampung Selatan– Pemerintahan Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD ) sebanyak 106 KPM, di Tahap 1 Bulan Janauri s.d Maret Tahun Anggaran 2022 bertempat di kantor Desa Sukatani, Sabtu, (02/04/2022).
Acara tersebut dihadiri Camat kalianda ,Bhabinkamtibmas, Pemdamping Desa, ketua LPM, ketua BPD, serta Aparatur Desa Sukatani
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi seperti sekarang ini.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Sukatani bulan Januari s.d Maret 2022 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Camat Kalianda Zaidan, menyampaikan kepada Kpm BLT DD Desa Sukatani, berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan tidak ada potongan.
” Saya sampai kan untuk bantuan ini jangan ada potongan sedikit pun, karena pesan Bupati bila ada oknum yang berani melakukannya pemotongan, jangan sungkan sungkan laporkan ke pemerintah,” tegas nya
Kepala Desa Sukatani Bapak Lagiman menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Tahap 1 Bulan Januari s.d Maret 2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada sebanyak106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Perbulan Sebesar Rp. 300.000 x 3 Bulan = Rp.900.000, , dengan Total sebesar Rp. 95.400.000 secara Tunai.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik Baiknya,’ pungkasnya
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar. ( Sam )