ALTB Buka Bersama Dan Konsolidasi, Mengawal Pembangunan Di Lamtim

395

Lamtim – Faktualmedia.co
Aliansi Lampung Timur Bersatu ( ALTB ), Menggelar Buka Puasa bersama sekaligus Diskusi,
Konsolidasi, Mengawal Proses Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah kabupaten Lampung Timur, di Pondok makan Salma, Desa Sukadana ilir, kecamatan Sukadana,Lamtim, Kamis.( 14/04/2022 ).

Hadir pada Momen tersebut, di antaranya, Aliansi Lampung Timur Bersatu ( ALTB ), Lembaga Investigasi Bersama Rakyat ( DPP.LSM LIBRA ), Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO-JPK ), Korwil Lamtim dan kota Metro, Forum Penyelamat Aset Lampung Timur) ( FORMAT ASTIN ), Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara),( LSM APKAN ), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, ( GMBI ), Asosiasi Wartawan Profesiinal Indonesia ( AWPI ), serta Elemen lainnya.

Selain buka bersama di gelar pula Diskusi Konsolidasi, Mengawal Proses Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah kabupaten Lampung Timur, yang Menghasilkan beberapa Point, dalam ajang Silaturrahmi antar Organisasi, sekaligus Menelaah dan Merespon Isu – isu Terupdate, menyangkut Jalannya Roda Pemerintah.

“Selama kurun waktu 1,3 tahun berjalannya pemerintahan Hi.Dawam Raharjo – Azwar Hadi, belum terlihat adanya Terobosan berarti, di hampir Seluruh Aspek Pembangunan, termasuk di dalamnya Mainset, dalam Mengelola Pemerintahan masih sebatas Life Service, dan dominan Seremonial”,jelas Damiri Sekertaris NGO – JPK di dampingi Maradoni dan Atok Romli (ALTB), Beny Purbaya (LIBRA),Syam Lerro (Format Astim),Husnan Efendi (APKAN),Burhanuddin (GMBI), Herijal (AWPI),Chandra Firdaus,Basrol Hanafi.

“Selanjutnya, Proses seleksi dan Rekrutmen Lelang Jabatan, Calon kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), yang di bidangi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( BAPERJAKAT ), masih jauh dari kata Selektif dan terkesan memaksakan Individu yang akan di tempatkan .
salah satunya, Mengimpor ASN dari Luar Daerah, sementara stok ASN yang ada masih sangat Memungkinkan, bahkan adanya dugaan, beberapa orang yang mengikuti lelang tidak memenuhi standar Integritas, yang memadai yang diduga pernah terindikasi melakukan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme sehingga di berikan Hukuman ( panisment ), di tempat asal sampai dugaan Cacat Moral tidak sesuai dengan track record ( rekam jejak ) yang disyaratkan” tambahnya

“Kami juga Menyoroti Niat Pemkab yang akan Mengajukan Pinjaman Kepada PT.Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ), sebesar Rp. 300 Milyard, yang alasan nya, akan di gunakan untuk biaya Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur.
Kami Mengkritisi maksud tersebut, dan Menyarankan Pemkab Lamtim Mengurungkan Niat Pinjaman, di karenakan belum Mendesak dan Bersifat Urgent, selain itu akan menambah beban bahkan lebih Ekstrim lagi berimbas pada bocornya APBD, mau di kembalikan dari mana Dana itu kalau hanya untuk Pembangunan infrastruktur yang notabenya sekali pakai”

“Kami minta Ketua DPRD dan seluruh Fraksi Menolak Usulan, dan Tidak Mengeluarkan Rekomendasi dan Persetujuan, sebagai Syarat Penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT.SMI, bila tetap Memaksakan Kehendak tidak Menutup kemungkinan akan Bernasib serupa, dengan Kasus yang Menimpa Para Pejabat Lampung Tengah berkenaan dengan PT.SMI yang di tangani Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK-RI ), di sisi lain bila tetap di paksakan, Kami akan Berkirim Surat dan Meminta KPK-RI Melalui Direktorat Pencegahan dan Penindakan Untuk Melakukan Supervisi Ke Lampung Timur” pungkasnya.

Diketahui pula dalam waktu dekat ini semua ketua lembaga akan berkirim surat kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk hearing membahas Maslah pinjaman kepada PT SMI dan tak menutup kemungkinan menggelar Orasi dan Unjuk rasa.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.