Faktualmedia.co
Lampung Tengah, FAKTUAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyerahkan berkas persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU setempat. Sekira 1.248 kartu tanda anggota (KTA) diserahkan untuk diverifikasi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, H. Raden Zugiri mewakili Ketua DPC J. Natalis Sinaga mengatakan, berkas yang diserahkan ke KPU sudah sesuai yang dianamantkan dalam Undang Undang Dasar.
“Kami , PDI Perjuangan menyerahkan berkas untuk persyaratan Pemilu 2019 mendatang. Untuk menjadi peserta pesta demokrasi tahun 2019,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, berkas yang diserahkan ke KPU sudah memenuhi kreteria dan melebihi batas minimal yang ditentukan KPU. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengantisipasi segala sesuatu yang berkaitan dengan isi berkas.
“Berkas ini sudah memenuhi kreteria yang diamanatkan undang-undang, bahkan kami sudah mangantisipasi segala sesuatunya isi berkas tersebut. Untuk totalA� KTA yang kami serahkan 1.248A� beserta kartu identitas kependudukan sesuai Sistem Informasi Partai Politik,” katanya.
Menurut dia, pada pemilu mendatang, PDI Perjuangan Lampung Tengah, yang merupakan partai pemenang pemilu akan terus mempertahankan tahta. Untuk di Lampung Tengah, PDI Perjuangan menargetkan jumlah kursi melebihi perolehan pada pemilu 2014.
“Saat ini kami sedang verifikasi persyaratan Pemilu 2019. kalau target PDI Perjuangan minimal memperoleh 14 kursi DPRD Lamteng,” katanya. (***)