Diduga Aktivitas Ilegal, Warga dan Walhi Minta Gubernur Bengkulu Tutup Tambang Pasir Besi PT.FLB

341

Bengkulu,factual.co- Warga Seluma Provinsi Bengkulu bersama Wahana Lingkungan Hiduf (Walhi) setempat mendatangi kantor gubernur Bengkulu, Selasa 5 Juli 2022.

Kedatangan mereka ke kantor gubernur tersebut,minta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menindak tegas PT Faming Levto Bakti Abadi yang menurut warga, illegal melakukan aktivitas penambangan pasir besi di Kabupaten Seluma. Kedatangan Warga Seluma dan Walhi tersebut untuk yang sekekian kalinya mempertanyakan hal tersebut kepada Pemprov Bengkulu, namun ketika itu belum ada hasil yang memuaskan bagi mereka.

Pemprov Bengkulu merespon aspirasi yang disampaikan masyarakat dan Walhi terkait dugaan aktivitas ilegal PT. Faming Levto Bakti Abadi.

Namun sayang, mereka tidak bertemu dengan dengan Gubernur Bengkulu Rohidin, yang sedang berada di Jakarta. Mereka akhirnya diterima Plh. Sekda Pemprov Bengkulu Fachriza mewakili gubernur.

Walaupun sedang di Jakarata dalam suatu tugas, Gubernur Rohidin Mersyah melalui pesan suara yang disampaikan kepada perwakilan masyarakat, mendukung penuh penyelesaian sengketa akibat dugaan aktivitas ilegal tambang pasir besi tersebut.

Ditegaskan Gubernur Rohidin, dari temuan-temuan dugaan aktivitas ilegal ini, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, baru kemudian dilaporkan ke Kementerian ESDM RI. Dan jika dugaan pelanggaran memang ditemukan, maka Inspektur Tambang didampingi perwakilan masyarakat, LSM dan mahasiswa membuat surat ke Kementerian ESDM melalui Gubernur Bengkulu.

“Itu akan saya berikan dukungan bagaimana permintaan kita untuk menghentikan aktivitas bahkan dicabut izin tambangnya,” kata Gubernur Rohidin via pesan suara di hadapan peserta audiensi.

Berdasarkan temuan di lapangan dan kalau terbukti melanggar, nanti juga bisa disampaikan ke aparat penegak hukum.

“Karena di satu sisi kita wajib menyelamatkan lingkungan Bengkulu untuk melindungi masyarakat dan masa depan yang akan datang, tapi di sisi lain kita tidak boleh menghambat investasi untuk mengeksplorasi SDA yang ada,” kata Rohidin.

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan strategis menyelesaikan permasalahan. Dimana Pemprov Bengkulu bersama Pemkab Seluma dan perwakilan masyarakat bersama-sama akan melakukan survey ke lapangan pada Kamis 7 Juli 2022 dengan titik temu di Rumah Juang Desa Pasar Seluma.

“Hari ini ada titik temu, setelah mendengarkan pesan suara Pak Gubernur, mereka menerima. Jadi akan ditindaklanjuti, tim kita dari Dinas ESDM, Dinas LHK, Kesbangpol dan Biro Pemkesra turun langsung ke lokasi di Pasar Seluma,” tegas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza.

Dari pantauan factual di lapangan, terlihat aparat kepolisian melakukan pengamanan di halaman kantor gubernur. Unjuk rasa yang dilakukan warga Seluma dan Walhi berjalan damai dan tertip. (yrz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.