Faktualmedia.co
Metro – Faktualmedia.co
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman bersam, Camat, Melakukan Rapat, terkait Evaluasi Covid-19, dan Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada Hewan Ternak, serta Kesiapan Hewan Kurban.
Hal ini, di Lakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Rapat Berlangsung, di Guest House setempat, Rabu (06/07/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Metro, Erla Andriyanti Melaporkan, Bahwa, Capaian Vaksinasi Pertama, Kita sudah mencapai Total 146% Vaksinasi, kemudian Kedua 113%.
“Dan pencapaian Dosis Ketiga, untuk Tenaga Kesehatan, sudah lebih dari 100%, untuk Lansia Pertama 80,8%, kemudian Kedua 65,9%, dan Ketiga 12,7%. untuk petugas pabrik.
Tidak hanya itu, untuk Vaksinasi Booster, para Kepala OPD, sudah memberikan Laporan atau surat kepada Dinas Kesehatan, tentang Stafnya yang belum Vaksinasi Tahap 3″.
Lanjutnya, Kota Metro masuk kedalam Level 1, untuk Level 1 masih berlaku, ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran melalui Tatap Muka Terbatas, atau Pembelajaran Jarak Jauh. Pelaksanaan kegiatan pada Sektor Non Esensial di berlakukan Maksimal 100%, Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah di Vaksin.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Metro, Lina Oktora, mengatakan PMK pada Hewan Ternak di lakukan, Agar kondisi Kesehatan Ternak yang akan di kurbankan di hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah dapat terpantau.
“Tim Pengawas Hewan Kurban telah di berikan Sosialisasi, Terutama dalam Penanganan dan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kita telah mengeluarkan Surat Edaran, untuk Seluruh Masjid dan Mushola yang ada di Kota Metro. Sedangkan para petugas akan bergerak mulai H-3 lebaran Idul Adha”.
Tambahnya, seluruh Masjid dan Kelurahan terkait Penyelenggaraan Qurban, akan di bagi Tim pengawas, yang akan mengawasi sebanyak 373 Masjid di Kota Metro.
“Para Petugas nantinya akan melakukan Pengecekan menyeluruh pada Tubuh Hewan, yang akan di Qurbankan. Sementara terkait kasus PMK hingga kini belum di temukan penambahan. Namun ada beberapa hewan yang diduga terpapar PMK. Tapi kita telah lakukan pemeriksaan, dan masih menunggu hasilnya keluar”.
Kami sudah menurunkan 83 Tim Pengawas untuk melakukan pengecekan pada hewan Qurban.
“permasalahan PMK ini pemotongan hewan qurban memiliki 3 pilihan, Pertama boleh di potong tanpa syarat, Kedua boleh di potong, dengan syarat, dan Ketiga tidak boleh di potong.
Jika salah satu Hewan qurban Terindikasikan Gejala klinis PMK, maka akan di Rekomendasikan pemotongan di Rumah Potong Hewan Kota Metro yang berada di jatimulyo,” terangnya.
Dalam peraturan Kemendagri Nomor: 31 Tahun 2022, tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pada tanggal 10 Juni 2022 kepada para Lurah dan Camat di Kota Metro.
Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman Menyampaikan, Pihaknya bersama Petugas Kesehatan Hewan, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3), melakukan Sosialisasi, sekaligus Vaksinasi PMK, bagi Hewan ternak Sapi. Langkah ini menjadi bentuk Perhatian dan Keseriusan Pemerintah dalam Menangani PMK.
“Saya Berharap, agar Masyarakat tidak perlu Panik dengan PMK, yang saat ini Menyerang Hewan ternak. Masyarakat tetap Aman Mengonsumsi Daging asalkan di olah dengan Baik dan Benar. Tetapi jika ada keraguan di dalam hati, lebih baik tidak usah di lanjutkan lagi”.
Pemerintah Daerah melakukan Pengobatan secara Cepat dan Tepat, dan memberikan Edukasi agar peternak segera melakukan Desinfeksi apabila ditemukan paparan PMK.
“Bagi para peternak untuk tetap selalu Menjaga Kesehatan ternaknya, menjaga Kebersihan Kandang, dan Menyemprot Desinfektan. Menambah kekuatan atau stamina ternak dan tidak Mendatangkan atau memasukkan Ternak baru ke kandang yang bisa menularkan PMK”.
Kepada,seluruh,“Camat dan Lurah di Kota Metro, harus tetap waspada terhadap kasus Covid- 19, jangan terlena atas pencapaian kita. Tetap terus Patuhi Protokol Kesehatan, dan juga terus himbau masyarakat masyarakat untuk terus patuhi itu,” tegasnya.(tim).