Mohd GUSTIADI : Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Reses Di DAPIL IV, menjaring aspirasi Masyarakat

319

Lebong Faktualmedia co.– Anggota DPRD provinsi Bengkulu, MOHD. GUSTIADI.S.Sos.menggelar reses di daearah pemilihan empat (Dapil IV) Kabupaten rejang lebong dan kabupaten Lebong masa sidang kedua (II) tahun 2022. Bertempat di AULA Kantor camat kecamatan uram jaya hari kamis (21/07/2022) Pada reses kali ini, tidak jauh berbeda dengan reses-reses sebelumnya, M.GUSTIADI. menampung aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkan di DPRD provinsi pada saat sidang paripurna yang datang.

Turut dalam kegiatan tersebut, Camat kecamatan uram jaya AZHAR AMINI, kepala desa limew .kepala desa kota agung, kepala desa TANGUA. Sebagai mewakili para kepala Desa sekecamatan uram jaya. Toko agama toko masyarakat, toko pemuda warga Masyarakat yang hadir sangat antusias,
Dalam penyampainya camat kecamatan URAM JAYA. AZHAR AMIN.S.ag.
Dalam menyampaikan puji syukur lahamdulilah kami ucapkan terimah kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi MOHD.GUSTIADI .S.SOs.
Camat meminta pada reses kali ini kami mohon usula usulan warga masyarakat di kecematan uram jaya.sesuai apa yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat kita.
Namun dalam usululan serta pengajuan lainya, Kami minta sertai pengajuan propsal.agar nantinya melalui dewan profinsi untuk di samapikan ke bapak gubernur.

Aspirasinya pada kegiatan reses yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi komosi IV. MOHD GUSTIADI.S.Sos. Daei Fraksi Partai GERINDRA.

Dalam reses kali ini di.dominasi usulan pembangunan infrastruktur IRIGASI, atau jalan provinsi,
Bidang pelayanan kesehatan.dan lainya

Usulan yang disampaikan masyarakat dikatakan M.Gustiadi,
akan diperjuangkan ke Pemerintah Provinsi dan masuk dalam draf usulan prioritas.

Kemudian mengenai usulan pembangunan kelanjutan jalan lingkungan itu wewenangnya ditingkat kabupaten. Meskipun demikian tetap kita tampung dan akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten melalui DPRD tingkat kabupaten lebong. “sebagai mana yang disampaikan masyarakat tadi, terkait jalan lingkungan” Irigasi jalan lingkungan yang menjadi wewenang kabupaten.jelas GUSTIADI.

“Terkait abrasi, pelapis tebing, air bersih dan bendungan irigasi, yang diusulkan masyarakat menjadi atensi khusus yang nanti akan kami bahas secara prioritas di DPRD provinsi pada paripurna nanti, selain itu kita akan berkoordinasi kepada pihak balai Sumatra VII terkait bendungan Dan saluran irigasi di sungai ketahun yang ada di desa uram jaya dan sekitarnya ” ujar GUSTIADI.
kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2022 ini dalam rangka menampung atau menjaring aspirasi masyarakat dalam hal mengusulan pembangunan.

“Hasil reses ini akan dibahas dan disampaikan serta diperjuangkan ke pemerintah provinsi dan Kabupaten, Pastinya usulan ini kita tampung, baik yang wewenang provinsi maupun kabupaten,”Tandas GUSTIADI.( Halian.s).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.