Faktualmedia.co
Lamtim – Faktualmedia.co
Ketua Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBRA) kabupaten lampung timur Beni Purbaya.SH dan Ketua Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) kabupaten lampung Timur Khusnan Effendi Meminta Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Melaui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Memberhentikan dan Mencopot Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (kabid sarpras) Dedi Supanji yang diduga tidak pernah masuk kantor melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku Aparatur sipil negara (ASN) Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lampung timur Menurutnya banyaknya laporan dari kalangan masyarakat dan swasta yang akan berkepentingan menyambagi kantornya tetapi tidak pernah ada ditempat ini tidak sesuai dengan semangat Disiplin dan Peningkatan Kinerja yang didengung-dengungkan selama ini,Beni Menilai Masih Banyak Stock ASN yang jauh lebih baik untuk mengisi bidang tersebut sesuai standarisasi track record yang baik memenuhi jenjang kepangkatan dan golongan,serta sesuai latar belakang pendidikan karena ini akan menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat khususnya dunia pendidikan
Selain itu Kabid sarpras Dedi Supanji beberapa tahun diduga kuat Memainkan Peran Utama (kongkalikong) dengan pihak ketiga menyangkut realisasi semua pekerjaan fisik Baik itu Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Alokasii Khusus (DAK) yang ada didinas pendidikan kami akan telusuri ini dan Sepak terjang yang Bersangkutan Harus dihentikan Agar Marwah dinas pendidikan yang notaben pencetak masa depan bangsa tetap terjaga tidak diisi dan ditempati orang yang tidak kompeten saran kami dengan Bupati lamtim dan sekretaris kabupaten (sekkab) yang merangkap ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) untuk melakukan evaluasi dan perbaikan Lebih baik Membuang satu orang untuk menjaga marwah institusi daripada mengirbankan banyak orang demi.melindungi satu orang.
Hampir senada Ketua Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) KABUPATEN Lampung Timur Mengatakan sudah Menerjunkan Tim Untuk Melakukan Investigasi dilapangan terkait realisaisi Seluruh Pekerjaan dibidang Sarpras tahun Anggaran 2020-2021 setelah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) selesai akan dilakukan Ananlisa,kajian dan telaah yang akan dipimpin Ketua Bidang Hukum APKAN setelah fix kita akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka kami minta kawan-kawan media turut serta mengawal laporan nanti.(rls).