Dokter Puskesmas Tiyuh Tohou Tolak Pasien Berobat

327

Faktual tulang bawang  Propinsi 

 Pelayanan buruk dan tidak profesional di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)  Tiyuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang membuat masyarakat setempat meradang.

Diungkapkan salah satu warga Kagungan Dalam Kampung Bujung, Kecamatan Menggala, Suharti (45) mengaku sangat kecewa dan kesal atas perlakuan tidak mengenakan yang dilakukan oleh oknum dokter di Puskesmas setempat.

Ikhwal permasalahan itu terjadi saat dirinya menghantar anak kerabatnya untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas Tiyuh Tohou.

”Daftar saja belum, baru saja menyampaikan kalau mau cabut gigi, oknum dokter gigi tersebut lansung menolak, tidak bisa di cabut disini (Puskesmas Tiyuh Tohou, red),”aku Suharti. 

Dia menambahkan, sang dokter justru mempertanyakan apakah memiliki BPJS Kesehatan, setelah mendapat jawaban dirinya, drg. Ikhsan dengan nada tidak ramah justru langsung mengarahkan kerumah sakit.

“Langsung saja kerumah sakit, tidak bisa disini,” imbuh Sunarti menirukan ucapan drg. Ikhsan. Selasa,(09/08/2022) pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Mendapati informasi tersebut, media Faktual mencoba mengkonfirmasi langsung ke Puskesmas Tiyuh Toho, menemui dokter gigi bernama Ihsan bersama anak yang ditolak untuk cabut gigi tersebut.

Lagi-lagi perilaku kurang beretika dan sopan santun ditunjukan oleh drg Ikhsan, kepada Harian Daily Lampung, yang datang dengan niat baik mengkonfirmasi berkaitan dengan penolakan yang dilakukan olehnya.

“Saya dokter giginya, ada apa? Masuk keruangan saya,” ucapnya ketus.

Tanpa mempersilahkan duduk,
secara tidak disadari olehnya. Bahwa kriteria umur anak yang bisa di tangani di Poli Gigi Puskesmas Tiyuh Tohou umur 12 tahun keatas, alhasil terjadi sedikit argumen hingga berujung sedikit ketegangan lantaran drg. Ikhsan pergi begitu saja keruangan Kapus.

”Kriteria anak yang dapat saya tangani umunya12 tahun keatas,”ungkap Ihsan dihadapan Kepala Puskesmas Tiyuh Tohou.

Dengan dokter Ihsan menolak anak untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas tersebut,  mecenderai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis Puskesmas Tiyuh Tihou. Terlebih yang datang hendak mencabut gigi telah berusia 13 tahun dan dalam kondisi gigi tidak dalam keadaan sakit.

Warga menuding perlakuan oknum dokter gigi Ihsan tersebut tidak sesuai dengan slogan Bupati  Kabupaten Tulang Bawang, Begerak Melayani Warga (BMW), tidak selaras dengan 25 program Bupati Winarti yang selama ini menjadi program unggulan Pemerintah kabupatenTulang bawang.

Sejumlah warga berharap drg Ikhsan segera diberikan sanksi lisan dan tertulis, bahkan diharapkan segera dimutasi keluar daerah juga termasuk terhadap kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pimpinan Instansi yang bertanggung jawab membina bawahan. (Muh) 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.