Faktualmedia.co
Bengkulu, faktualmedia.co – Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu melalui anggota, sekaligus Kepala Perwakilan media ini, Muhammad Martanus menegaskan terkait temuan Kerugian Negara (KN) di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu untuk dapat segera diselesaikan secepatnya. Hal tersebut disampaikannya secara langsung ke pihak PPTK bersangkutan saat dilakukannya wawancara tatap muka beberapa waktu lalu.
“Kami dari Imnas Bengkulu meminta agar temuan kerugian negara ini untuk dapat diselesaikan secepatnya,” tegas Martanus ke PPTK waktu itu.
Menurut Martanus, mantan sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bengkulu ini, temuan atau kerugian negara ini jika tidak segera diselesaikan maka akan menimbulkan dampak negatif bagi Provinsi Bengkulu.
“Merujuk pada surat Dirjend Hortikultura, jika KN tidak secepatnya diselesaikan maka tahun 2022 ini alokasi dana Tugas Pembantuan (TP) bakal dialihkan. Artinya, Provinsi Bengkulu tidak akan mendapatkan lagi dan TP dari pusat, hal tersebut tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Martanus yang saat ini juga menjabat sebagai ketua harian ormas Laskar Merah Putih Bengkulu ini meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk turut andil dan memberikan ketegasan sehingga permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
“Kami (Imnas,red) berharap kepada bapak Gubernur Bengkulu untuk dapat turut andil menyelesaikan permasalan atau temuan kerugian negara ini. Karena ini demi nama baik bapak Gubernur dan Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (Rn/ Hs)