Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi LPPD

1,435

Bandarlampung, FAKTUAL – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan hasil validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten dan kota. Di antaranya peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seperti melalui bimbingan teknis.

a�?Ini menjadi tugas bersama dalam meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai wujud tindaklanjut dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)A� pusat,a�? kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono pada penandatanganan Hasil Notisi Validasi LPPD Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, kemarin.

Menurut dia, akan menindaklanjuti hasil penilaian EKPPD Provinsi Lampung. “Peningkatan koordinasi berupa upaya bimbingan teknis untuk membuat laporan yang baik. Selain itu, faktor mutasi kerja merupakan penyebab kurang siapnya dalam membuat LPPD,a�? katanya.

Untuk koordinasi, katanya,A� Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo merupakan wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan wilayahnya. a�?Peningkatan koordinasi guna meningkatkan kinerja yang lebih baik,” ujar dia.

Ketua Tim Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).

Dasar hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri nomor 120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat tugas Mendagri nomor 2042/OTDA/2017.

Metode pengukuran kinerja terdiri dari dua variabel yakni Indeks Capaian Kinerja (ICK) dan Indeks Kesesuaian Materi (IKM). a�?Provinsi Lampung memiliki capaian peningkatan. Harapannya ada sinergi penuh Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah daerah sehinggaA� memperoleh capaian LPPD yang lebih baik. Adanya mutasi di daerah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan nilai LPPD berkurang,a�? jelas Yasoaro.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Dan Otonomi Daerah, Yudha Setiawan mengatakan, setelah dievaluasi hasil yang diraih Kabupaten Lampung Barat yaitu 3,3 dengan predukat sangat tinggi (ST) dan capaian kinerjaA� tersebut yang tertinggi di provinsi lampung.

“Kota Metro di peringkat kedua dan Lampung Utara diperingkat ketiga, selanjutnya hasil evaluasi kinerja ditingkat Provinsi ini akan dibawa ke kementerian dan disandingkan dengan hasil daerah secara nasional untuk mengetahui peringkat capaian kinerja daerah terbaik”, katanya.

Validasi itu penting sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan LLPD serta mengoptimalkan penyiapan data dan dokumen pendukung LPPD Provinsi maupun kabupaten /kota se Lampung .” dengan harapan LLPD Lampung khusus Lambar kedepan semakin meningkat , mengigat hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan LPPD Lambar berada di urutan pertama, tentunya untuk kedepan kualitas LPPD ini harus s terus di genjot setidaknya bisa bertahan di urutan pertama,” katanya. (Fik)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.