Warga Penjalin Kecamatan Brangsong Grudok Balai Desa Pertanyakan Kredibilitas UNDIP

466

Kendal, Ujian Kepala Desa Penjalin sudah terlaksana pada Kamis 13/10/22 dengan hasil yang menurut warga tidak memuaskan. Calon dari Pribumi ada 3 orang yang lolos seleksi hanya 1 orang.

Adapun yang menjadi ganjalan warga adalah, salah satu Balon sudah dinyatakan lulus seleksi oleh pihak ketiga yaitu UNDIP sebagai lembaga penyelenggara seleksi Calon Kades, Selang beberapa menit kemudian hasil seleksi ternyata belum final masih dianulir oleh pihak UNDIP dengan alasan Human Eror.

Mendengar hasil tersebut sebagian warga Penjalin yang kecewa melakukan orasi Grudok Balai Desa untuk melakukan klarifikasi, Kamis 13/10/22, kurang lebih Pukul 20.00 WIB.

Warga Penjalin juga menanyakan kredibilitas UNDIP sebagai Lembaga Penyelenggara seleksi Balon Kades.
Setelah dilakukan mediasi antara warga dengan Ketua Panitia P2KD Joko Sarwono didampingi oleh Camat Brangsong, Danramil Barngsong, Kasat OPS Polres Kendal, Kasat Intel Polres Kendal, akhirnya warga dapat memahami dan membubarkan diri.

Eko Prayogo selaku wakil dari warga yang berorasi menyampaikan, Kami ingin mendengar klarifikasi dari pihak penyelenggara seleksi Balon Kades, Balon yang tadinya diumumkan lolos seleksi setelah beberapa menit kemudian menjadi tidak lolos.

“Perguruan tinggi UNDIP mengapa sampai ada Human Eror saat melaksanakan seleksi dan tentunya kami melihat ada dugaan indikasi yang kurang profesional, “ucapnya.

“Selain itu kami sebagai warga yang kecewa tentunya akan berusaha melalukan upaya-upaya lain untuk terus mengawal pemilihan Kades di Desa kami agar dapat terlaksana secara adil, “imbuhnya.

Diakhir klarifikasi Ketua panitia P2KD Joko Sarwono membacakan berita acara seleksi Balon Kades Penjalin tertera pernyataan kesalahan adanya Human Eror dari pihak penyelenggara Seleksi Balon Kades Penjalin.

Suratmi Tri Martanti

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.