Faktualmedia.co
PERATIN PEKON SUKABUMI DI DUGA MENYALAH GUNAKAN DANA DESA TAHUN 2022 DAN TIDAK TAU ATURAN MAR,UP DATA DAN DATA PIKTIF
Lampung Barat-faktualmedia.co
Dari hasil pantauan awak media ini pun, saat diwawancara’i“salah satu warga, pekerjaan dalam pembangunan rabat beton di pemangku kali pasir ini,iya menerangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan saat ini tidak sesuai,dan penuh dengan mark’up,.kamis,12/01/2023
Seperti hal nya pekerjaan pembangunan jalan rabat beton penguatan ketahanan pangan
di desa sukabumi,kecamatan batu brak,kabupaten lampung barat.
Diduga kuat seperti nilai yang tertera di papan impormasi pembagunan.Rp 165.444.500,00
sedang kan yang tertera di spj realisasi nya.
Rp 104.393.750.
ini tidak sesuai dengan ketentuan dan penuh dengan mark’up.
Pasalnya”diduga tidak sesuai,seperti bahan bahan material nya seperti material batu yang tidak memenuhi spek seharus nya kegiatan tersebut memakai batu dua tiga(23) ternyata di lokasi memakai batu racuk atau batu tiga lima(35).
Masih kata warga sukabumi,pemelihaaran pemukiman,jalan lingkungan,rabat beton pemangku.VIII Rp.86.677.900 yang patut di pertanyakan di spj realisasi mereka tertera.
sedang kan untuk dilapangan nihil.sedang kan untuk pembagunan pagar makam dipekon sukabumi memang ada,aneh nya ditahun 2022 Belum di spj kan,sedang sekarang sudah tahun 2023,tutup nya.
Sabtu ), 08-01-2023,Peratin sukabumi alamsyah,di kompirmasi
melalui pia WA.dia tidak respon bah kan tidak memjawab saat di kompirmasi.
Program pemerintah dalam memerangi korupsi, jelas yang di utamakan dalam negeri ini.
namun bilamana hal tersebut,tidak di jalan kan.
tentu nya,dalam bagian pengawasan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak tepat atau lagi di biarkan akan tutup mata,tentu nya dapat gagal dalam memerangi korupsi.
Selaku peran sebagai sosial kontrol, tentunya kami awak insan pers mempunyai batasan – batasan tertentu dalam mengawasi perihal tentang penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola baik yang dianggar kan dari Dana Desa(DD),secara rekanan maupun pegawai (swakelola) yang terkait dalam hal mengelola anggaran.
maka tentunya jelas,selaku mitra kerja pada APH sangat diperlukan kerjasama yang baik.seperti halnya”bilamana adanya pemberitaan di media manapun yang bersifat diduga adanya unsur penyimpangan,maka aparat penegak hukum dapat mengkaji atas info dari pemberitaan tersebut agar dapat ditindak lanjuti.
Semoga” dengan adanya pemberitaan ini dapat dijadikan sebagai info pada APARAT PENEGAK HUKUM terkait. sehingga dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan yang ada di dusun kali pasir, pekon sukabumi,kecamatan batu brak kabupaten lampung barat,(prengki).