BNNP Lampung Musnahkan Tujuh Kilogram Sabu-sabu

1,098

Bandarlampung, FAKTUAL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan tujuh kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka Ar (34) dan DP (36) yang ditangkap sebelumnya.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah berkas dari kedua tersangka dinyatakan P21 atau lengkap,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung AKBP Abdul Haris, di Bandarlampung, kemarin.

Ia mengatakan, penangkapan dari dua tersangka tersebut dilakukan di perbatasan Tulangbawang, Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (15/8) lalu.

Menurutnya, pemusnahan itu dilakukan agar tidak ada yang mengambil barang bukti tersebut. Pemusnahan barang itu juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandarlampung,

“Jangan ada yang berniat menghilangkan barang bukti dari kami, karena itu harus dimusnahkan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka hanya bertugas sebagai kurir, dalam kasus tersebut tersangka DP masuk dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan menyita sebuah mobil, rumah dan tanah.

Abdul Haris menjelaskan, tersangka DP memesan narkoba dari Ri asal Palembang, saat ini tengah masuk dalam pencarian orang (DPO).

“Narkoba itu diedarkankan khusus wilayah Lampung, sebelumnya empat kilogram sudah berhasil masuk dan itu lolos,” kata dia.

Sebelumnya, narkoba jenis sabu-sabu ini telah dites dengan alat pengukur untuk mengetahui sejauh mana kualitas barang tersebut.

Sabu-sabu seberat tujuh kilogram ini ditaksir harganya mencapai Rp7 miliar, dan narkoba itu dihancurkan dengan dimasukkan ke blender lalu cairan tersebut dibuang dalam lubang galian.

Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini ditahan, dengan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Ar mengatakan hanya mengantarkan barang dan diberi uang jalan Rp3 juta.

“Saya hanya diberikan uang jalan, untuk upah Rp10 juta,” katanya. (Fik)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.