Bawaslu Kabupaten Pringsewu Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

132

PRINGSEWU – faktualmedia.co Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengajak kepada seluruh eleman masyarakat kabupaten Pringsewu untuk tetap bisa mempertahankan dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa berjalan damai dan kondusif.

“Karena, kabupaten Pringsewu ini punya sejarah panjang dalam hal setiap penyelenggaraan demokrasi selalu berjalan kondusif dan damai. Untuk itu harus dipertahankan bagian dari tanggung jawab kita bersama-sama untuk mensukseskan pesta demokrasi di kabupaten Pringsewu, “Ungkap Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori,
saat menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Bawaslu Kabupaten Pringsewu di halaman Pendopo, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Imam Bukhori, meyakini betul Sebagai penyelenggara Pemilu bahwa kabupaten Pringsewu bisa menjadi Barometer bagi kabupaten-kabupaten yang lainnya di Provinsi Lampung. Karena Bawaslu Lampung merilis Indeks kerawanan resiko tinggi di Pilkada 2024 ada 3 kabupaten kota yakni Pesisir Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
“Alhamdulillah Pringsewu tidak termasuk dengan sejarah panjangnya itu. Untuk itu harus kita pertahankan dalam konteks dan sukseskan pesta demokrasi di kabupaten Pringsewu ini, ” harapnya.

Senada disampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi yang berharap semua peserta Pilkada dapat memaknai Pilkada Serentak ini secara utuh, sehingga bisa berlangsung jujur dan adil, berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.

“Mari kita menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan. Pilkada Jujur Rakyat Makmur,” ujarnya.

Sementara itu Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap deklarasi ini menjadi salah satu langkah awal bagi mewujudkan kesatuan paham dan sinergitas antarseluruh elemen masyarakat Pringsewu, sehingga Pilkada Damai dapat terwujud. Serta mengajak seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bersama-sama menjaga komitmen menjalankan kampanye yang damai, bersih dan beretika.

Selain itu, Pj. Bupati Pringsewu juga mengharapkan dalam pelaksanaan kampanye, dapat berkompetisi secara sehat, mengedepankan program kerja yang konstruktif, dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,seperti politik uang, intimidasi, maupun kampanye hitam.

“Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” ajaknya.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam sambutanya mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan istilah yang berpotensi memicu konflik, seperti istilah “pribumi,” selama masa kampanye berlangsung. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sudah tidak relevan dan bisa menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. “Saya berharap agar bisa diminimalisir persebaran hoaks dan ujaran kebencian. Karena di Kabupaten Pringsewu ini ada potensi-potensi yang bisa menjadi pemicu konflik horizontal,” tegasnya.

Turut menghadiri acara yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Pilkada Damai dan pelepasan balon ke udara, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, KPU, para tokoh agama serta para paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Pringsewu 2024, beserta para pendukungnya. (Made)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.