Faktualmedia.co
Tulangbawang Barat, FAKTUAL – Wakil Ketua Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Yantoni, masalah pengecoran bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, di SPBU Kalimiring, merupakan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
a�?Tindakan tersebut melanggar undang undang dan bukan rahasia lagi. Sebelumnya sudah kami mediasi serta memberikan tekanan kepada semua pihak dan lembaga yang mempunyai poksi di SPBU agar bertindak. Namun masih terulang kembali.apakah kami harus menugaskan masyarakat untuk bertindak,” ujarnya, kemarin.
Menurut dia, hal itu harus mendapatkan perhatian khusus. a�?Jika sudah begini,kami akan mengusulkan kepada bupati untuk mengambil sikap mengingat penjualan BBM dengan cara mengecor merugikan semua dan seluruh masyarakat.apa gunanya pemerintah daerah dengan legislatif,A� kami selalu mengedepankan bagaimana menciptakan perekonomian kerakyatan serta meningkatkan perekonomian masyarakat dengan segala cara,” ujarnya.
Menurut dia, BBM tidak bisa diperjualbelikan dengan asala-asalan karena merupakan jantung perekonomian masyarakat, terlebih harga BBM di kios-kios cukup tinggi, mencapai Rp9 ribu per botol/
a�?Kami menghargai semua pihak investor yang ada di wilayah ini, tapi tolong perhatikan hal-hal seperti, bagaimana kita bisa memakmurkan masyarakat. UU jelas menyatakan tindakan tersebut pidana karena dampak yang timbul pada masyarakat cukup banyak, perizinan harus jelas, pengecoran harus jelas, dan apakah mereka bisa menjaga keamanannya. Kalau hal ini dibiarkan masyarakat akan dirugikan,a�? katanya.
Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalimiring, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung marak dengan pengecor menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Setiap Sabtu, SPBU tersebutA� dipenuhi kendaraan roda ampat,dan roda dua, Mereka membeli bahan bakar jenis bensin yang dimasukkan ke dalam tanki kendaraan masing-masing.
Setelah tanki kendaraan terisi penuh, mereka mencari tempat yang aman untuk menuangkan bensin tersebut ke dalam jeriken, lalu mereka kembali ke SPBU untuk mengisi bahan bakar kembali.
Pada saat hendak dikonfirmasi, pihak SPBU tidak ada di tempat. a�?Bos kami tidak ada di tempat, mungkin lagi keluar,a�? kata Andi, pegawai SPBU tersebut. (Hr)